Kalimantan Timur
Pemprov Terus Tingkatkan Pendidikan Lingkungan

Pemprov Terus Tingkatkan Pendidikan Lingkungan

 

SAMARINDA - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan Pemprov Kaltim melalui BLH terus berupaya meningkatkan pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat, terutama di lingkungan sekolah.

Berbagai cara yang telah dilakukan untuk hal tersebut diantaranya dengan memberikan pendidikan, pelatihan dan penghargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup. Sedangkan untuk tingkat sekolah, diberikan penghargaan Adiwiyata. 

“Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup dan diberikan penghargaan,” kata Riza Indra Riadi,  Jumat (31/10).

Bahkan, lanjut Riza, Pemprov Kaltim terus melakukan peningkatan kapasitas SDM dan penghargaan kepada Sekolah Adiwiyata di Kaltim, terutama sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata secara konsisten sehingga tercapai penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Mandiri.

Sekolah sebagai bagian dari komunitas masyarakat dalam bentuk lembaga pendidikan formal dari tingkat dasar hingga menengah dapat menjadi tempat bagi pembelajaran dan penyadartahuan publik terhadap isu-isu lingkungan hidup. 

“Sekolah yang sudah mencapai prestasi mandiri saat ini mempunyai tugas untuk mengimbaskan ke sekolah binaan, sehingga diperlukan tambahan pengetahuan dan wawasan bagi sekolah untuk dapat disebarluaskan kepada sekolah binaan maupun lingkungan di sekitar sekolah tersebut,” jelasnya. 

Karena itu, ke depan diperlukan tambahan wawasan dari daerah lain yang telah melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai contoh untuk pembelajaran kepada sekolah–sekolah yang ada di Kaltim.

Menurut dia, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan wawasan tentang pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim maupun Sekolah Adiwiyata maupun penggiat lingkungan, termasuk membangkitkan kesadaran masyarakat.

“Melalui penguatan kebijakan yang dilakukan pemerintah, kemudian direalisasikan ke masyarakat maupun sekolah dan penggiat lingkungan, saya yakin visi dan misi mewujudkan lingkungan hidup yang baik di daerah ini dapat terwujud,” yakinnya. 

Sebagai contoh penguatan kelembagaan pemerintah, baik provinsi, kabupaten dan kota di Kaltim untuk pengembangan Sekolah Adiwiyata di daerah dengan cara pengembangan kebijakan dan kurikulum berbasis kultur lokal, kekayaan alam lokal dan mengetahui isu perubahan iklim. Peningkatan keterampilan dan keahlian guru dan para pendidik dalam mengembangkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dengan demikian, hasil atau dampak yang diharapkan dari penguatan kelembagaan tersebut akan meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat maupun warga sekolah sehingga memudahkan dalam penyusunan kebijakan pengembangan lingkungan hidup secara keseluruhan.

“Kami yakin, langkah ini mendukung pemerintah untuk menyukseskan program pengelolaan lingkungan hidup yang baik,” jelasnya.(jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation