SAMARINDA - Restrukturisasi usaha bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat penting karena untuk menjaga stabilitas kinerja. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sri Istiati saat membuka Bimtek penerapan aplikasi sistem peringatan dini, standar operasional prosedur dan skema restrukturisasi usaha bagi konsultan pusat layanan usaha terpadu (PLUT), pendamping koperasi dan UMKM, pengurus koperasi dan UMKM.
Menurut dia, perlu terus dilakukan sosialisasi maupun pelaksanaan bimbingan teknis kepada koperasi maupun para pelaku UMKM. “Dengan restrukturisasi usaha menjadikan koperasi dan UMKM memiliki daya saing yang terus terjaga dan tidak sampai gulung tikar atau tutup usahanya,” katanya di Derawan Room Hotel MJ Samarinda, Selasa (5/3/2019).
Dia menambahkan restrukturisasi usaha para konsultan PLUT dan pendamping KUMKM yang meliputi konsultan keuangan mitra bank (KKMB), petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) dan inkubator bisnis perlu terlebih dulu mengukur kondisi kesehatan lembaga yang akan direstrukturisasi.
Dalam mengukur kondisi kinerja KUMKM, lanjut Sri, pihaknya telah menyediakan Early Warning System (EWS) sebagai alat diagnosis kinerja usaha koperasi dan UMKM.
Sistem tersebut mampu mendeteksi dari tiga aspek yaitu aspek lembaga/organisasi, aspek finansial/keuangan dan aspek portofolio bisnis/usaha. "Dari hasil diagnosa terlihat aspek dan indikator mana yang tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi. Disamping itu dipersiapkan skema dan standar operasional prosedur untuk memberikan solusi yang tepat dan benar agar ditata kembali sehat dan berdaya saing," paparnya.
Diakuinya, restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan pada saat usaha koperasi dan UMKM mengalami penurunan usahanya. Tapi harus dilakukan secara terus menerus agar kinerja KUMKM lebih baik, sehingga meraih pasar yang semakin kompetitif.
"Perubahan pasar di era ekonomi digital saat ini begitu cepat dan sulit ditebak. Setiap KUMKM harus waspada dan terus mengevaluasi kinerja usahanya. Jika kurang efektif dan efisien harus diperbaiki, ditata kembali (restrukturisasi), kuncinya harus kreatif dan inovatif," pesan Sri Istiati. (mar/her/yan/fat/humasprov kaltim)
13 Desember 2019 Jam 23:22:06
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
17 Maret 2019 Jam 18:36:46
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Januari 2021 Jam 14:20:49
Kegiatan Pemerintah
21 Januari 2021 Jam 14:19:34
Penanggulangan Bencana
20 Januari 2021 Jam 18:31:15
Penanggulangan Bencana
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
20 Januari 2021 Jam 18:28:39
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
22 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
06 Agustus 2020 Jam 15:07:20
Pemerintahan
07 Maret 2018 Jam 19:49:40
Perhubungan
30 Juli 2019 Jam 09:48:43
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian