Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah
SAMARINDA – Penguatan fungsi dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan. Karena itu, hubungan gubernur dengan bupati/walikota bersifat bertingkat, dimana gubernur dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sebaliknya bupati dan walikota dapat melaporkan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk hubungan antara kabupaten/kota,” kata Staf Ahli Gubernur bidang Polhukkam, Ahmadi, pada Rapat Fasilitasi Perundang-undangan Pajak, Retribusi, Tata Ruang dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Samarinda, belum lama ini.
Dijelaskan, gubernur berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi bersangkutan, sehingga dalam hal ini, gubernur bertanggung jawab kepada presiden. Dan kewenangan gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2010.
Dalam peraturan perundangan tersebut, ditegaskan bahwa gubernur bukanlah atasan bupati atau wali kota, namun hanya sebatas melakukan pembinaan, pengawasan, dan mengkoordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Demikian halnya, untuk hubungan antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota bukan subordinat, dimana masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
“Untuk itu, hendaknya kabupaten/kota dapat memahami fungsi dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta terus meningkatkan kerjasama yang baik dengan bupati/walikota di Kaltim,” imbaunya. (her/hmsprov).
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Januari 2019 Jam 18:11:53
Pemerintahan
25 September 2018 Jam 16:50:25
Pemerintahan
13 Desember 2019 Jam 23:41:42
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:40:57
Even Olahraga
13 Desember 2019 Jam 23:40:08
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:35:28
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
26 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
08 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
17 November 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah