SAMARINDA – Hingga saat ini masih banyak ditemukan praktek menyimpang dalam penyembelihan/pemotongan hewan. Pemotongan hewan masih sering dilakukan menyimpang dari kaidah-kaidah agama, padahal sewajarnya hewan kurban diperlakukan sesuai kesejehteraan hewan.
“Penyembelihan hewan banyak dilakukan menyimpang dari kaidah bahkan ada ternak sengaja dilumpuhkan atau dipotong kakinya dengan tujuan memudahkan pemotongan. Hal ini tidak dibenarkan baik dari segi undang-undang maupun agama,” ujar Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya pada Pelatihan/Apresiasi Kesejahteraan Hewan pada Hewan Kurban di Aula Disnak Kaltim, Selasa (8/10).
Perlakuan terhadap hewan seyogyanya dilakukan sesuai aturan. Pemotongan hewan sebaiknya dilakukan agar hewan bebas dari rasa sakit, rasa takut dan tertekan, penganiayaan dan penyalahgunaan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Keswan untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan dengan tindakan yang berkaitan dengan penangkapan dan penanganan, penempatan dan pengandangan, pemeliharaan dan perawatan, pengangkutan, pemotongan dan pembunuhan serta perlakuan yang wajar terhadap hewan.
Program penerapan kesejahteraan hewan dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas utama adalah hewan produksi, khususnya ternak potong (sapi) yang dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
Sebab, banyak bukti menyebutkan bahwa perlakuan yang tidak wajar terhadap hewan sebelum atau saat dipotong akan berpengaruh secara langsung terhadap kualitas produk yang dihasilkan.
“Melalui momen Idul Adha atau hari raya kurban ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya perlakuan terhadap hewan kurban, khususnya mengetahui tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik dan sesuai kaidah agama,” ajak Dadang.
Pelatihan pemotongan hewan kurban dengan menerapkan kesejahteraan hewan diikuti 100 peserta dari 14 kabupaten/kota Kaltim dan Kaltara serta pengelola RPH (penjagal) dan petugas potong hewan kurban di masjid-masjid Samarinda dengan menghadirkan narasumber Kabid Keswan Ditjen Pasca Panen dan Kesmavet Kementerian Pertanian, LP POM MUI Kaltim dan Unmul. (yans/hmsprov)
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
28 Februari 2019 Jam 19:55:18
Peternakan
10 Oktober 2020 Jam 00:30:29
Peternakan
20 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
17 Maret 2018 Jam 08:32:53
Peternakan
16 Mei 2022 Jam 19:53:41
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2022 Jam 19:50:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Mei 2022 Jam 19:23:55
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
19 Juli 2013 Jam 00:00:00
Agama
05 September 2019 Jam 20:13:39
Pendidikan
27 Oktober 2019 Jam 21:27:45
Kegiatan Silaturahmi
27 April 2013 Jam 00:00:00
Agama
27 Januari 2022 Jam 18:47:19
Agenda Pemerintah