SAMARINDA – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah membawa konsekuensi fundamental terutama terhadap organisasi pemerintahan.
Khususnya pemerintah daerah sejak akhir 2016 sudah harus melakukan perubahan organisasi atau organisasi perangkat daerah (OPD) baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
Demikian Kaltim telah terjadi perubahan nomenklatur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ke OPD atau terjadi perampingan karena penghapusan maupun peleburan organisasi.
“Perubahan ini tidak hanya sebatas nomenklatur dan struktur organisasi tetapi juga kewenangan,” kata Kepala Pusat Kajian Pendidikan Pelatihan Aparatur (PKP2A) III Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda Mariman Darto.
Perubahan terpenting lanjutnya, perubahan struktur organisasi berimbas pada perubahan kewenangan sebagai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PNS atau aparatur sipil negara (ASN).
Karenanya, perubahan tetap harus disikapi ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat secara positif bahkan mampu meningkatkan kinerjanya.
Selain itu, perubahan berimbas pada organisasi pengembangan SDM aparatur dimana Badan Pendidikan dan Pelatihan menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Menyikapi kondisi itu maka PKP2A III LAN menggelar rapat konsolidasi kediklatan yang diikuti seluruh daerah di wilayah Kalimantan.
Kegiatan bertemakan Optimalisasi Peran dan Fungsi BPSDM Pasca Perubahan Kelembagaan Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas ASN di Kalimantan diikuti 100 peserta.
Mariman berharap ada strategi kebijakan guna optimalisasi peran dan fungsi BPSDM agar semakin berkontribusi dalam pengembangan kapasitas ASN di Kalimantan.
“Diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman dalam dukungan terhadap proses pengembangan kapasitas ASN demi menuju ASN Profesional,” jelas Mariman.
Kegiatan rutin tahunan yang digelar di Kampus PKP2A III LAN menghadirkan pengambil kebijakan di dalam pengelolaan ASN.
Kepala LAN RI Adi Suryanto selaku narasumber dan hadir Kepala BPSDM, Kepala BKD, Kepala Unit Kediklatan dari Kementerian/Lembaga Pemerintah dan Non Kementerian serta Pejabat Fungsional Widyaiswara wilayah Kalimantan.(yans/sul/humasprov)
30 Juli 2018 Jam 17:45:16
Pemerintahan
31 Juli 2019 Jam 22:08:57
Pemerintahan
09 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 April 2018 Jam 20:12:56
Pemerintahan
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Januari 2021 Jam 20:21:14
Perhubungan
26 Januari 2021 Jam 20:20:16
Kegiatan Silaturahmi
26 Januari 2021 Jam 20:20:02
Kesehatan
26 Januari 2021 Jam 14:19:57
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Januari 2021 Jam 14:19:14
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
09 Juni 2020 Jam 21:07:40
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM