JAKARTA - Sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kalimantan Timur, salah satunya berasal dari pajak atas alat berat. Untuk menjaga kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan, perusahaan tambang, mineral dan perkebunan yang menggunakan alat berat diharapkan taat membayar pajak.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi menguraikan saat ini tarif pajak atas alat-alat berat yang berlaku sesuai denganUndang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 jauh lebih rendah dari pada tarif yang diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2000. Tarif PKB turun 60 persen dari 0,5 persen menjadi 0,2 persen. Sedangkan tarif BBN-KB I alat-alat berat turun 75 persen dari 3 persen menjadi 0,75 persen. UU Nomor 28 tahun 2009 tersebut kini sedang dalam tahap perubahan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berharap pimpinan perusahaan yang memiliki alat berat tetap membayar pajak sesuai undang-undang yang berlaku sambilmenunggu revisi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009," kata Hadi saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Regional BadanPendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi se-Kalimantan terkait pemungutan atas pengenaan pajak alat berat, di Jakarta, Selasa (16/10).
Tak bisa dipungkiri, lanjut Hadi, aktivitas pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang menggunakan alat berat dapat merusak lingkungan dan infrastruktur. Karenanya diperlukan biaya besar untuk pemeliharaan dan perawatan lingkungan. Sementara, dana APBN yang masuk ke kas daerah tidak dapat menunjang secara penuh kebutuhan pembiayaan untuk pemeliharaan, perawatan dan pembangunan infrastruktur di daerah. "Sarana dan prasarana di Kalimantan sangat berbeda dengan di Jawa. Ini terjadi karena prioritas pembangunan awal berada di Jawa. Oleh karena itu pajak daerah perlu dikuatkan," ujar dia.
Rapat Koordinasi dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, DPRD Kaltim, serta Kepala Bapenda dari provinsi se-Kalimantan. (yuv/sul/humasprov kaltim)
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Oktober 2021 Jam 21:32:55
Pemerintahan
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
05 Juli 2021 Jam 22:14:31
Sosialisasi Masyarakat
20 Februari 2020 Jam 11:44:10
PKK
09 Mei 2019 Jam 10:22:32
Kegiatan Silaturahmi
07 Juni 2022 Jam 19:41:34
Gubernur Kaltim
19 Juli 2013 Jam 00:00:00
Agama