Mempermudah koodinasi dalam pembangunan di daerah
SAMARINDA–Dalam upaya mempermudah koordinasi dalam mendukung pembangunan di daerah, kedudukan perusahaan-perusahaan pengelola sumber daya alam (SDA) di Kaltim, harus berkantor di wilayah operasionalnya.
Imbauan ini sesungguhnya sudah disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak sejak beberapa tahun lalu, namun nyatanya banyak yang tidak mematuhi.
"Selama ini baru imbauan. Karena kurang diperhatikan, kita akan buatkan perda-nya (peraturan daerah)," tegas Awang usai menerima pimpinan dan manajemen Tepian TV di ruang kerja Gubernur Kaltim, Kamis (15/1).
Awang menambahkan, di manapun di dunia ini menerapkan hal sama. Di Amerika Serikat sekalipun semua perusahaan yang mengelola SDA kantornya harus ada di negara bagian lokasi operasionalnya. Tidak semua ada di Washington atau Newyork. Seperti untuk usaha pertambangan lahannya dipastikan di Denver dan sektor minyak di Texas.
"Demikian juga di Kaltim, ke depan diharapkan kantor pusat pengelola SDA, tidak boleh lagi di Jakarta. Semua harus berkantor di Kaltim untuk memudahkan koordinasi pembangunan daerah," tegasnya.
Menurut Awang Faroek, keinginan agar perusahaan-perusahaan berkantor di Kaltim tidak lain untuk memudahkan koordinasi mengajak keterlibatan sektor swasta membangun daerah. Kondisinya sejak gubernur menjabat pada 2008 hingga sekarang tidak satupun pimpinan perusahaan yang hadir saat diundang rapat karena semua berkantor di Jakarta.
"Perusahaan selalu mengutus orang yang ke berapa untuk menghadiri undangan gubernur. Akibatnya perwakilan perusahaan tersebut tidak bisa mengambil keputusan segera saat diinstruksikan gubernur, sehingga menghambat proses koordinasi dan komunikasi," sindir Awang.
Gubenrur lalu menceritakan pengalaman beberapa tahun lalu, ketika salah seorang pimpinan perusahaan baru mengetahui dirinya adalah gubernur Kaltim saat berada dalam satu pesawat. Padahal komunikasi sangat penting untuk mensinergikan program pembangunan dan aktifitas usaha perusahaan-perusahaan.
"Oleh karena itu, kita harapkan semua harus berkantor di Kaltim. Jangan hanya mengeruk kekayaan alamnya saja, tapi tidak pernah melihat kondisi masyarakat sekitar. Makanya seluruh perusahaan wajib berkantor di Kaltim," tegasnya. (mar/sul/hmsprov)
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
27 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
29 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
23 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sosial
30 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial
20 Januari 2021 Jam 18:31:15
Penanggulangan Bencana
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
20 Januari 2021 Jam 18:28:39
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Januari 2021 Jam 18:28:09
Berita Acara
20 Januari 2021 Jam 18:27:28
Kerjasama Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
19 Februari 2019 Jam 22:50:37
Kegiatan Pemerintah
19 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Oktober 2018 Jam 19:46:30
Kegiatan Silaturahmi
17 Maret 2019 Jam 18:50:20
Lingkungan Hidup
20 Januari 2021 Jam 18:28:09
Berita Acara