Eksistensi PKK Perlu Didukung Lima Pilar
SAMARINDA - Dalam mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama lima tahun, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltim, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke V. Rakerda ini secara resmi dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dr H Bere Ali, Senin (14/12) malam, bertempat di Lamin Etam kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Ketua TP PKK Kaltim, Dra Hj Amelia Suharni Faroek, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Rakerda V PKK ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan selama lima tahun. Tidak hanya itu, Rakerda V PKK ini juga bertujuan untuk memantapkan pengelolaan gerakan PKK untuk masa lima tahun mendatang yang meliputi kelembagaan, rencana kerja lima tahun, dan administrasi PKK.
“Pelaksanaan Rakerda V ini bertujuan untuk membuat program PKK yang sejalan dan mendukung program kerja Kabinet Kerja Indonesia untuk mencapai keluarga sejahtera,” sebut Amelia Faroek, yang juga istri dari Gubernur Kaltim ini, ketika ditemui seusai acara Pembukaan Rakerda V PKK tersebut.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya memaparkan bahwa gerakan PKK masih diperlukan masyarakat, sehingga tim penggerak PKK perlu ditingkatkan eksistensinya. Untuk meningkatkan ekistensi Tim Penggerak PKK, perlu ditopang dengan lima pilar yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan, Program, Administrasi serta Pendanaan, sehingga dalam rakerda ini yang dibahas tidak lepas dari lima hal tersebut.
“Rakerda ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan kesepakatan yang akan menjadi pedoman kerja tim penggerak PKK disemua jenjang selama lima tahun kedepan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dr H Bere Ali, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak, menyebutkan bahwa selama ini PKK Kaltim telah melakukan banyak program yang mendukung pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bere menyampaikan apresiasinya kepada PKK Kaltim atas kontribusinya dalam membangun Kaltim dan menjadikan Indonesia negara yang kuat.
“Kita tahu bahwa anggota PKK ini semua adalah para ibu rumah tangga mulai dari pusat hingga pelaksanaan dasawisma di tingkat kelurahan. Program-program mereka luar biasa, karena itulah kami memberi apresiasi yang tinggi kepada peran PKK di Kaltim,” sebutnya.
“Saya berharap dari hasil evaluasi yang akan dilaksanakan hingga 16 Desember nanti, TP PKK dapat menyusun rencana untuk lima tahun kedepan dengan baik. Saya yakin pelaksanaannya di masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan kita sangat yakin program yang disusun pasti mendukung kegiatan pembangunan di daerah,” tambah Bere.
Peserta dari Rakerda V PKK ini berjumlah 130 orang yang terdiri dari Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Tim Penggerak PKK Provinsi Kaltim, serta perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim. (aka/hmsprov)
//Foto: TINGKATKAN EKSISTENSI. Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dr H Bere Ali dan Ketua TP PKK Kaltim, Dra Hj Amelia Suharni Faroek (kelima dan keenam dari kanan) bersama pengurus TP PKK dan panitia Rakerda. (seno/humasprov kaltim).
20 Agustus 2020 Jam 22:51:45
Pembangunan
13 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Februari 2018 Jam 19:37:23
Pembangunan
19 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Januari 2021 Jam 19:40:07
Kesehatan
25 Januari 2021 Jam 19:39:38
Kesehatan
25 Januari 2021 Jam 19:39:12
Dekranasda
25 Januari 2021 Jam 19:38:51
Kegiatan Silaturahmi
24 Januari 2021 Jam 21:45:51
Sosial
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Juli 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 April 2020 Jam 15:10:09
Berita Acara
21 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan