PASER – Pabrik kelapa sawit (PKS) selayaknya membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani sesuai harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kaltim. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad sesuai hasil rapat fasilitasi penyelesaian harga TBS dan permasalahan kemitraan koperasi di Paser.
Keputusan itu menurut dia, berpatokan pada tim penetapan HTBS provinsi sesuai Standar Permentan Nomor 1 Tahun 2018 sambil menunggu proses kemitraan dilakukan. “Harga beli PKS terhadap TBS sesuai ketetapan berlaku bagi petani pekebun yang sudah bermitra dengan perusahaan. Itu dulu yang terpenting,” katanya.
Diakuinya, pemerintah prihatin dengan kondisi pekebun yang hasil kebunnya dibeli perusahaan masih rendah bahkan jauh dari harga ketetapan tim. Permasalahan yang terjadi di lapangan disebabkan banyaknya tengkulak yang membeli milik pekebun sehingga harga merekalah yang berlaku untuk dibeli pabrik.
Kedepan, mekanisme pembelian dikoordinasikan oleh instansi terkait diantaranya Dinas Pertanian dan Pemkab Paser melakukan pengawasan memastikan berjalannya kesepakatan.
Sementara itu ujarnya, untuk jangka panjang akan dilakukan kemitraan sistem zonasi antara petani dan PKS yang difasilitasi dinas pertanian. Disbun berharap bantuan asosiasi untuk mendata kelompok tani ataupun koperasi untuk memudahkan kemitraan.
Sedangkan petani menyiapkan persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan dalam Permentan Nomor 98 Tahun 2013. Karenanya, pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi terhadap kemitraan yang sudah ada untuk ditata kembali. “Terpenting segera diterbitkannya peraturan bupati (perbup) tentang tata niaga sawit di Paser,” ungkapnya.
Ujang menambahkan semua pihak sepakat untuk dilakukan penyelesaian masalah dengan cara-cara yang bermartabat dan mempercayakannya kepada pemerintah daerah. Rapat dihadiri dan disepakati Pemkab dan PKS yang beroperasi serta bermitra dengan pekebun di Paser, PTPN XIII, Gapki, Apkasindo dan Forum Petani Kelapa Sawit.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)
12 Oktober 2019 Jam 23:16:09
Perkebunan
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
12 November 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
29 Februari 2020 Jam 07:27:16
Perkebunan
20 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
01 April 2020 Jam 17:02:49
Perkebunan
16 Agustus 2022 Jam 09:26:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Agustus 2022 Jam 09:19:58
Perkebunan
14 Agustus 2022 Jam 09:16:50
Gubernur Kaltim
14 Agustus 2022 Jam 09:13:27
Informasi dan Komunikasi
14 Agustus 2022 Jam 08:14:45
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
28 Desember 2020 Jam 20:15:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 November 2018 Jam 21:54:24
Kegiatan Silaturahmi
07 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Oktober 2019 Jam 07:36:08
Kegiatan Pemerintah