Dukung Kaltim Bebas Narkoba 2015
SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan tes urine (air seni) kepada 70 pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Tes ini pun diikuti seluruh pimpinan dan staf.
"Saya sangat mendukung program ini karena sejalan dengan tekad Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, yakni Kaltim Bebas Narkoba 2015," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Ichwansyah di sela-sela kegiatan tersebut di Aula Disnaker Kaltim, Kamis (16/5).
Selain melakukan tes urine, BNNP juga sekaligus menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sosialisasi ini memaparkan tentang bahaya Narkoba secara akurat dan jelas. Dengan demikian diharapkan semua pegawai Disnakertrans mampu membentengi diri dari bahaya Narkoba.
“BNNP memberikan informasi mengenai jenis-jenis Narkoba, dampak bila menggunakannya, dampak bagi organ-organ tubuh serta dampak dari segi hukumnya secara lengkap dan jelas. Hal ini sangat bermanfaat untuk mengingatkan jajaran Disnakertrans," ujar Ichwansyah.
Dia juga sangat mendukung rencana BNNP untuk melakukan sosialisasi dan tes urine di perusahaan swasta yang juga rentan penyalahgunaan Narkoba.
"Kita dukung BNNP untuk melakukan sosialisasi bahaya Narkoba di perusahaan-perusahaan. Ini sangat penting agar lingkungan kerja terbebas dari penyalagunaan narkotika. Sebab, tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tapi juga berpengaruh pada produktivitas dan keselamatan kerja," jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Kombespol Maridup Samosir Pakpahan mengatakan, sosialisasi ini adalah implementasi dari Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Instansi Pemerintah.
"Ancaman bahaya Narkoba semakin memprihatinkan. Jika tidak ada tindakan lebih dini dari pemerintah, maka para pemakai Narkoba akan terus meningkat tajam," tegasnya. (sar/hmsprov).
///Foto : Suasana pengambilan sampel urine bagi PNS di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. (Ist)
06 Februari 2021 Jam 21:57:19
Kesehatan
07 November 2018 Jam 21:22:42
Kesehatan
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 September 2021 Jam 13:59:08
Kesehatan
29 Mei 2017 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Januari 2020 Jam 18:48:19
Pembangunan
22 Juli 2019 Jam 21:59:44
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Januari 2022 Jam 20:37:13
Aspirasi Masyarakat
31 Januari 2023 Jam 07:26:42
Investasi
04 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan