SAMARINDA – Pemenuhan hak anak yang terencana secara menyeluruh (holistik) dan berkelanjutan (sustainable) melalui Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kaltim.
“KLA merupakan sistem pembangunan yang mengintregasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak anak utamanya melalui pola PUHA,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kaltim, Hj Ardiningsih.
Menurut dia, ruang lingkup kebijakan KLA meliputi pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan, infrastruktur, lingkungan hidup dan pariswisata baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi hak anak.
Dalam mewujudkan pengembangan KLA, Pemprov Kaltim melalui pertimbangan pemerintah pusat melakukan penunjukan dan penetapan daerah yang dikembangkan terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu Kaltim telah ditunjuk sebagai salah satu dari sepuluh provinsi di Indonesia untuk mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak. Penunjukan ini berdasarkan SK Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 56 Tahun 2010.
Dia menjelaskan anak merupakan investasi masa depan bagi orang tua, masyarakat, bangsa dan negara. Investasi bukan berarti sumber keuntungan namun investasi sumber daya manusia (SDM) masa depan sesuai dengan harapan.
”Dengan kata lain, investasi sumber daya manusia merupakan upaya untuk mengembangkan pelaku pembangunan yang akan mengelola kekayaan alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardiningsih.
Dia menambahkan salah satu indikator utama dari keberhasilan pembangunan adalah kualitas sumber daya manusia termasuk kesejahteraan anak. Pembangunan anak menjadi indikator apakah bangsa tersebut bangsa yang visioner atau tidak.
”Salah satu tanda keberhasilan pembangunan adalah adanya kebijakan yang memberikan prioritas pada pembangunan anak dan bagaimana potensi anak dikembangkan sejak dini terutama perlindungan dan pemenuhan terhadap hak anak,” ungkap Ardiningsih.(yans/es/sul/adv).
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Juli 2020 Jam 22:27:54
Pemerintahan
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Maret 2018 Jam 19:27:37
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:45:51
Sosial
24 Januari 2021 Jam 21:44:37
Kegiatan Silaturahmi
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:42:10
Sosial
24 Januari 2021 Jam 20:34:23
Event
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
18 Januari 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
27 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 November 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
24 Maret 2020 Jam 12:39:10
Berita Acara
23 Juli 2018 Jam 19:37:32
Kebudayaan dan Pariwisata