SAMARINDA – Penyaluran dana perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) selayaknya diarahkan kepada program pengembangan ekonomi masyarakat. “CSR itu tidak lagi hanya membangun jalan atau sarana umum lainnya. Tetapi selayaknya untuk mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Jumat (12/1).
Menurut dia, banyak kegiatan perusahaan terkait program sosial dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang diselaraskan dengan program pemerintah. Karenanya, dirinya meminta dana dan program CSR bisa diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan. Awang mengakui masih banyak perusahaan yang tidak peduli dengan kondisi lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Buktinya lanjut gubernur, ada perusahaan minyak dan gas besar termasuk batu bara beroperasi tetapi banyak masyarakat sekitarya masih menerima bantuan sosial. Padahal ujarnya, banyak program pemerintah yang dapat disinergikan dengan program CSR perusahaan dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Misalnya, potensi sekitar adalah perikanan maka masyarakat sekitar perusahaan dibina dan ditingkatkan keterampilannya terkait pengelolaan dan pengolahan hasil perikanan. Selain itu, potensi pertanian baik tanaman pangan seperti padi dan jagung maupun peternakan serta perkebunan.
“Dana CSR harus dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi kerakyatan, sehingga masyarakat bisa mengembangkan dirinya dan mandiri dengan mengoptimalkan potensi sekitarnya,” jelas Awang. Gubernur menegaskan pengentasan kemiskinan dan pengangguran bukan semata tugas pemerintah tetapi juga pihak swasta (perusahaan) melalui pemanfaatan dana CSR. (yans/sul/humasprov)
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 November 2019 Jam 09:59:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 Juli 2019 Jam 16:06:08
Agama
20 Februari 2020 Jam 11:44:10
PKK
05 Januari 2017 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
01 Juni 2019 Jam 13:23:48
Kegiatan Silaturahmi
25 April 2019 Jam 10:11:44
Korpri