SAMARINDA - Puluhan petani sawit dari Kabupaten Paser menyampaikan aspirasi soal rendahnya harga beli sawit mereka, langsung kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi. Mereka bahkan datang bersama mantan Bupati Paser, Ridwan Suwidi.
Beragam masalah yang saat ini dialami petani hampir seluruhnya disampaikan. Wagub Hadi sendiri memberi ruang aspirasi sangat terbuka kepada para petani.
Perwakilan petani menyampaikan usaha perkebunan sawit mereka saat ini semakin sulit. Harga beli dari perusahaan pemegang SPK tidak lebih dari Rp700 perkilogram. Sementara biaya produksi dari pengelolaan kebun sawit mereka sampai pengangkutan hasil produksi sudah mencapai Rp600 perkilogram. "Kalau harga belinya Rp500 perkilogram, kami malah nombok pak. Pilihannya hasil sawit kami biarkan membusuk," kata Fitri, salah seorang petani mengeluhkan.
Menurut petani, kondisi yang terjadi di lapangan sangat bertentangan dengan Permentan No 01/Permentan/KB.120/1/2018, dimana harga beli sawit terendah seharusnya tidak kurang dari Rp1.200 perkilogram. "Namun faktanya, perusahaan pemilik pabrik hanya membeli dengan harga Rp900 perkilogram. Sementara perusahaan pemilik SPK membeli ke petani hanya Rp700 atau Rp600 perkilogram," imbuhnya.
Belum lagi permasalahan keengganan perusahaan-perusahaan pemilik pabrik membeli hasil sawit petani karena mereka masih terikat kerja sama dengan perusahaan seperti PTPN XIII. Sementara PTPN sendiri sudah tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membeli sawit petani.
Mereka juga menyampaikan aspirasi terkait insfrastruktur jalan tani yang baik agar lebih mudah menjual hasil sawit dengan biaya angkut yang lebih murah.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wagub Hadi memastikan bahwa pemerintah akan bersama-sama petani untuk mengatasi berbagai persoalan yang sekarang dihadapi tersebut. "Secara umum saya memahami masalah petani. Saya mengerti, saya berempati dengan petani. Bismillah, kita akan berjuang bersama-sama," ucap Hadi memberi semangat.
Hanya saja lanjut Hadi, tindak lanjut untuk mengatasi berbagai hal tersebut tidak mungkin hanya diberikan dalam bentuk selembar surat, sebab hal yang sama sudah dilakukan jajaran Pemkab Paser dengan dukungan Polres setempat, tapi tak juga membuahkan hasil. "Kita harus menemukan cara terbaik untuk mengatasi persoalan ini. Kalau ketegasan hanya berupa surat, saya khawatir kasusnya akan sama. Oleh karena itu kita harus memikirkan cara terbaik untuk itu," bebernya.
Dalam waktu segera Hadi berjanji akan memanggil instansi teknis terkait, berkoordinasi dengan Pemkab Paser termasuk memanggil perusahaan-perusahaan perkebunan yang disebutkan melanggar ketentuan sampai memonopoli pembelian sawit petani. (sul/humasprovkaltim)
05 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Maret 2018 Jam 20:05:44
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 April 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Januari 2021 Jam 18:31:15
Penanggulangan Bencana
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
20 Januari 2021 Jam 18:28:39
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Januari 2021 Jam 18:28:09
Berita Acara
20 Januari 2021 Jam 18:27:28
Kerjasama Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
03 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
28 Februari 2018 Jam 19:34:28
Kaltim Berduka
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 September 2018 Jam 14:43:27
Pemerintahan