SAMARINDA – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kembali meminta jajaran direksi agar lembaga ini mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Sesuai dengan RPJMD 2013-2018 kita memberikan prioritas pada pengembangan ekonomi kerakyatan. Khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi. Maka Jamkrida harus mendukung pengembangannya,” kata Awang Faroek Ishak, Senin (18/1).
Tekad Pemprov Kaltim melalui pembentukkan Jamkrida lanjutnya, sudah menunjukkan hasil yang cukup besar. Dimana, belum genap berusia satu tahun namun sudah mampu memfasilitasi penjaminan kredit UMKM sekitar 339 unit usaha.
Selain itu, keberadaan lembaga penjamin kredit bagi pelaku UMKM dan koperasi ini hendaknya intensif melakukan pembinaan sekaligus sosialisasi ke kabupaten dan kota bahkan kecamatan.
Diakui Gubernur bahwa masih ada daerah yang belum bergabung atau menyetorkan dana awal untuk mendukung kegiatan PT Jamkrida Kaltim. Padahal, banyak pelaku UMKM dan koperasi di kabupaten dan kota memerlukan dukungan permodalan.
“Saya minta jajaran Jamkrida intensif sosialisasi ke kabupaten dan kota bahkan ke tingkat kecamatan. Kita ingin agar keberadaan lembaga ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM dan koperasi,” harap gubernur.
Terpenting lanjut Awang Faroek Ishak, perlu peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkup PT Jamkrida. Baik untuk SDM pengelola maupun SDM di tingkat lapang guna intensif sosialisasi.
Sementara itu Komisaris PT Jamkrida Kaltim H Djoni Topan menyebutkan sejak pembentukkan hingga mulai aktif beroperasi pada Juni tahun lalu pihaknya mampu menaungi pelaku UMKM sebanyak 339 unit usaha.
“Dari jumlah tersebut mampu tersalurkan platfon kredit sebesar Rp16,6 miliar dan menghasilkan laba sebelum diaudit sekitar Rp602 juta. Bahkan pada tahun buku saat itu telah memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah sebesar Rp183 juta,” ujar Djoni Topan.
Dia menambahkan target rencana kerja anggaran perusahaan untuk tahun 2016 dipatok sekitar 1.584 unit usaha UMKM dengan platfon kredit sekitar Rp170 miliar. Disamping dengan penjamian kredit lainnya yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
Hadir dalam RUPS PT Penjamian Kredit Daerah Kaltim di ruang rapat Gubernur Kaltim, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim HM Sa’bani, Kepala Biro Ekonomi Abu Helmi dan pemegang saham/Dirut PT Melati Bhakti Satya Sabri Ramadhani.(yans/sul/es/adv).
02 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Desember 2018 Jam 21:14:38
Pemerintahan
13 Desember 2019 Jam 23:41:42
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:40:57
Even Olahraga
13 Desember 2019 Jam 23:40:08
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:35:28
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
29 April 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
01 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Mei 2019 Jam 22:34:20
Kegiatan Silaturahmi
16 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perpustakaan