SAMARINDA - Pemerintah tengah mengambil ancang-ancang menuju tatanan hidup baru normal yang produktif dan aman Covid-19 atau New Normal. Semua daerah harus ikut bersiap. Ada lima aspek yang harus dipenuhi menuju New Normal.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi menyebutkan jika pada saatnya Kaltim melaksanakan New Normal, maka harus memenuhi lima aspek yang menjadi standar protokol baru.
"Secara kasat mata ada lima persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengarah ke sana. Ada kewajiban yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat sebelum penerapan New Normal," kata Jauhar Efendi yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim saat rapat dengar pendapat virtual eksekutif dan legislatif mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Senin (8/6/2020).
Aspek yang dilakukan pemerintah di antaranya memastikan angka reproduksi penyebaran harus di bawah 1. Kondisinya angka reproduksi penyebaran Kaltim masih pada posisi 1,1 sampai 1,2.
"Sebenarnya ini sudah cukup bagus. Tapi kalau melihat persyaratannya, kita masih belum termasuk yang melaksanakan New Normal. Apalagi jika melihat sebaran per kabupaten yang cuma ada 1 kabupaten bersih kasus Covid-19, " katanya.
Selanjutnya sistem yang ada harus mampu mengedepankan identifikasi, isolasi, pengujian pasca kontak, hingga melakukan karantina orang terinfeksi, hingga menekan resiko wabah COVID-19.
“Semuanya harus dipersiapkan secara matang. Utamanya aspek kesehatan,” katanya.
Sedangkan terkait pertanyaan tiga aspek penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Kaltim, yakni kesehatan, pemulihan ekonomi, dan bantuan sosial masyarakat, semua telah diupayakan dilakukan secara optimal.
Di antaranya sektor pendidikan dan kebudayaan yang terkendala data yang akan diajukan provinsi juga diajukan ke pusat sehingga diputuskan menggunakan konfirmasi pusat untuk kepastian dapat atau tidak. Virtual juga diikuti Plt Kadinkes Kaltim H Andi Muhammad Ishak. (jay/sul/humasprov kaltim)
09 Maret 2022 Jam 20:10:31
Penanggulangan Bencana
24 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
18 Juli 2020 Jam 11:53:32
Penanggulangan Bencana
10 November 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
02 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
06 Maret 2021 Jam 21:44:42
Penanggulangan Bencana
25 Mei 2022 Jam 21:29:18
PKK
25 Mei 2022 Jam 21:26:43
Wakil Gubernur Kaltim
25 Mei 2022 Jam 21:20:08
Administrasi Pembangunan
24 Mei 2022 Jam 21:15:23
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
03 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
17 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
29 Januari 2019 Jam 19:46:02
Komunikasi dan Informatika