SAMARINDA - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVI yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bekerjasama Biro Humas Setprov Kaltim 2019 resmi ditutup oleh Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin, di Hotel MJ Samarinda, Selasa (29/10/2019).
Kegiatan selama dua hari (28-29 Oktober) diikuti 18 wartawan dan 15 peserta dinyatakan lulus UKW.
Syafranuddin yang akrab disapa Ivan ketika menutup mengatakan, apresiasi atas pelaksanaan UKW selama dua hari ini. Dia berharap jurnalis memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). "Kami bersyukur atas kerja sama ini. PWI Kaltim kembali meluluskan wartawan yang kompeten," kata Ivan.
Ivan berharap peserta yang dinyatakan belum lulus tidak berkecil hati. Karena, program ini adalah proses pembelajaran. Sehingga perlu terus belajar untuk meraih kesuksesan.
"Uji kompetensi ini penting agar kemampuan wartawan di daerah semakin baik. Kami yakin ke depan Kaltim mampu mencetak wartawan kompeten dan tak kalah dari luar daerah," jelasnya.
Sementara Perwakilan PWI Pusat Faturrahman mengatakan, hasil dari UKW ini diperlukan adanya pembelajaran lebih banyak kepada jurnalis. Khususnya mengenai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). "Contohnya, mengenai hak tolak, hak koreksi, hak jawab dan kewajiban koreksi," ujarnya.
Sedangkan Ketua PWI Kaltim Hendro S Efendi menyebutkan ebanyak 342 orang telah mengikuti UKW yang dilaksanakan PWI Kaltim sejak 2011 untuk 16 angkatan dan 277 telah dinyatakan kompeten.
"Kendala yang dihadapi PWI untuk menggelar UKW ini adalah dari sisi anggaran. Jika mengikuti UKW secara mandiri, setiap peserta memerlukan biaya antara Rp3 juta hingga 3,5 juta," sebutnya.
Namun dalam hal ini lanjutnya, PWI berusaha mendapat dukungan sponsor sehingga peserta UKW mendapat subsidi.
Khusus anggota PWI yang telah memiliki kompetensi wartawan 173 orang. Terdiri 66 kompetensi wartawan muda, kompetensi wartawan madya 65 orang dan kompetensi wartawan utama 42 orang.
Perbedaan jumlah peserta yang telah kompeten dengan anggota PWI yang kompeten. Dikarenakan tidak semua peserta UKW merupakan anggota PWI. Ada beberapa anggota organisasi wartawan lain. Sementara keanggotaan PWI bersifat sukarela.
Di Kaltim saat ini telah terbentuk enam PWI perwakilan kabupaten dan kota. Yakni, Balikpapan, Bontang, Paser, Berau, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Khusus di ibukota provinsi, Samarinda berstatus PWI Kaltim. Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu belum terbentuk.
Kesulitannya adalah persyaratan pembentukan harus ada tiga anggota biasa. Sedangkan untuk anggota biasa harus menjadi anggota muda selama dua tahun dan telah memiliki sertifikat kompetensi.
UKW menghadirkan tim penguji dari PWI Pusat Faturrahman asal Kalsel, Emanuel Dewata Oja dari Bali dan Endro S Efendi dari PWI Kaltim.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
28 Oktober 2019 Jam 22:24:15
Kehumasan
13 Juli 2019 Jam 08:16:14
Kehumasan
09 Oktober 2019 Jam 20:07:34
Kehumasan
13 Juli 2019 Jam 08:12:04
Kehumasan
09 Juli 2019 Jam 20:59:23
Kehumasan
01 Desember 2019 Jam 11:32:28
Kehumasan
13 Desember 2019 Jam 13:46:59
Sosial
13 Desember 2019 Jam 13:13:26
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 13:11:52
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 13:07:57
Kepemudaan dan Olahraga
13 Desember 2019 Jam 13:05:21
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
19 Mei 2015 Jam 00:00:00
Agama
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
27 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara