Revolusi Mental Melalui Disiplin Lalu Lintas
SAMARINDA – Budaya berlalu lintas masyarakat selama ini dinilai masih rendah. Hal ini terlihat dari kesemrawutan serta kemacetan di setiap jalur lalu lintas di Samarinda. karenanya, perlu dilakukan revolusi mental guna merubah pola pikir dan prilaku berlalulintas.
“Lalu lintas Kota Samarinda ini belum tertib bahkan mengarah pada kesemrawutan dan kemacetan semakin parah setiap hari. Perlu dilakukan revolusi mental atas budaya berlalulintas masyarakat,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat penerapan Kawasan Tertib dan Disiplin Lalu Lintas di Samarinda, pekan lalu.
Revolusi mental menurut Gubernur, harus dimulai dari diri sendiri baik aparat maupun masyarakat yang sadar dan memiliki pola pikir akan kewajiban untuk selalu taat dan mematuhi tata aturan berlalu lintas.
Mendukung pelaksanaan terbentuknya Kawasan Tertib dan Disiplin Lalu Lintas di Ibu Kota Provinsi Benua Etam, perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas tanpa memandang siapa yang melanggar.
Awang mengakui lemahnya penegakan hukum atau tata aturan yang berlaku tentu akan menciptakan para pelanggar hukum. Karenanya, perlu diberlakukan dan ditegakkan tata aturan yang tegas melalui pemberian sanksi bagi setiap pelanggar lalu lintas.
Sebagai langkah awal lanjut Awang, Kawasan Tertib dan Disiplin Lalu Lintas di Samarinda akan diberlakukan di jalur jalan protokol dimulai dari sepanjang jalan depan Kantor Pos hingga Teluk Lerong Garden bahkan Simpang Tiga Antasari.
“Disepanjang jalur itu kita tetapkan sebagai kawasan tertib dan disiplin lalu lintas. Disini ini ibukota provinsi dan harus menjadi contoh bahwa warganya tertib lalu lintas. Saya minta petugas lebih berani memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggar,” jelas Awang Faroek.
Selain itu, disepanjang jalur Tepian Sungai Mahakam perlu ditata kembali agar terlihat lebih nyaman dan asri serta memberikan ruang yang lebih luas dan bebas bagi masyarakat untuk bersantai menikmati keindahan Sungai Mahakam.
“Taman-taman diatur agar terlihat lebih asri dan teduh. Juga, kursi-kursi yang ada di setiap taman hendaknya menghadap kearah Sungai Mahakam agar masyarakat merasa lebih nyaman sekaligus memberikan rasa aman,” ungkapnya.
Awang menambahkan penertiban juga dilakukan terhadap para pedagang di taman dan pedagang buah di samping Masjid Darunni’mah Karang Asam agar diatur agar lebih rapi bahkan direlokasi ke tempat yang lebih refresentatif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Karena ujar Gubernur, pedagang buah maupun makanan salah satu penyumbang kekotoran sebab membuang sampah sembarang tempat. “Penertiban dan relokasi bagi pedagang dilakukan secara santun agar pedagang mau dipindahkan dan diatur. Demikian juga para pembeli merasa nyaman dan bebas berbelanja,” harap Awang Faroek Ishak.
Guna mewujudkan revolusi mental melalui tertib lalu lintas masyarakat dan berjualan bagi pedagang di Kota Samarinda, Gubernur menginstruksikan dilakukan sinergi lintas sektor baik kepolisian, Dishub, Dinas PU maupun instansi terkait lain.(yans/sul/es/hmsprov).
///FOTO : H Awang Faroek Ishak
12 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Februari 2018 Jam 19:01:34
Pembangunan
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Februari 2018 Jam 18:13:12
Pembangunan
16 Mei 2022 Jam 19:53:41
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2022 Jam 19:50:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Mei 2022 Jam 19:23:55
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
09 Agustus 2019 Jam 21:31:28
Perencanaan Pembangunan
20 Mei 2020 Jam 21:31:15
Kegiatan Pemerintah
19 Maret 2019 Jam 18:40:58
Agama