SAMARINDA - Pemanfaatan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Kaltim diperlukan dalam pengembangan wilayah pesisir dan pulau kecil. Karena RZWP-3-K adalah rencana yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak, serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) peta eksisting dan peta rencana, RZWP-3-K Kaltim mengatakan, seluruh pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau-pulau kecil harus memiliki izin lokasi.
"Izin lokasi tersebut bisa diberikan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang RZWP-3-K. Karena itu, melalui FGD ini, kami meminta setiap kabupaten/kota bisa menyusun RZWP-3-K," kata Riza Indra Riadi usai membuka dan memimpin FGD peta eksisting dan peta rencana, RZWP-3-K Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (25/7).
Selain itu, untuk batas wilayah perencanaan dalam RZWP-3-K Kaltim ke arah laut adalah sampai 12 mil dan ke darat sampai dengan batas administrasi kecamatan pesisir yang mencakup tujuh kabupaten/kota, yaitu Paser, PPU, Balikpapan, Kukar, Bontang, Kutai Timur dan Berau.
Riza menegaskan, tujuan dari FGD adalah untuk melakukan asistensi teknis dan pembahasan peta-peta dasar dan tematik RZWP-3-K antara Kelompok Kerja (Pokja) RZWP-3-K yang dikoordinir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dengan pihak Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Kita harapkan penyelesaian dokumen RZWP-3-K untuk kebutuhan proses pembahasan perda melalui Pansus di DPRD Kaltim pada September 2018," jelasnya. (jay/sul/ri/humasprov kaltim)
26 Agustus 2018 Jam 18:12:55
Kelautan dan Perikanan
07 Februari 2017 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
12 April 2018 Jam 20:23:17
Kelautan dan Perikanan
05 Juni 2021 Jam 22:13:30
Kelautan dan Perikanan
11 September 2018 Jam 18:51:22
Kelautan dan Perikanan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
03 Desember 2021 Jam 21:06:25
Sosial
03 November 2017 Jam 22:49:19
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi