BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim diwakili Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kaltim yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (9/11/2021).
Sa'bani mengatakan, LPSE pelaksanaannya didukung dengan sistem pelayanan secara elektronik (SPSE) merupakan sistem elektronik yang berbasis nasional yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018.
"Saya berharap LPSE dan kualitasnya dapat terus ditingkatkan, guna memenuhi 17 standarisasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam upaya kita memenuhi persyaratan menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) level kematangan proaktif," tandasnya.
Selain memenuhi 17 Standar LPSE, UKPBJ Provinsi Kaltim dan kabupaten kota, Sa'bani mengharapkan agar segera menyempurnakan domain yang terdiri kelembagaan, sumber daya manusia, proses dan sistem informasi sehingga dapat meningkatkan fungsi pelayanan LPSE bagi penyedia dan masyarakat luas.
"Untuk mencapai hal tersebut, tentunya tidak mudah. Kita harus bekerja keras dan harus pula ada komitmen dari pimpinan serta dukungan dari perangkat daerah," pesan Sa'bani.
Dia berharap LPSE terus didorong lebih baik lagi agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBD, dapat dilaksanakan dengan penerapan prinsip–prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel bagi semua pihak sebagai perwujudan good governance di Kaltim.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Yusliando mengatakan, Rakontek LPSE se-Kaltim ini sangat penting untuk diinisiasi. Selain dalam upaya untuk mewujudkan UKPBJ sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang Jasa, juga sebagai respon cepat untuk menghadapi disrupsi ledakan teknologi informasi akibat pandemi Covid-19.
"Beberapa hari yang lalu, LKPP pun melalui akselerasi Deputi Bidang Monev Dan Pengembangan Sistem Informasi telah melaunching 5 Subsistem SPSE pada Pekan Pengadaan Digital, Aplikasi SPSE v.4.5, SIKAP v.3.0, Toko Daring v.1.0, Satu Data Pengadaan 1.0, dan e-Katalog Mini Kompetisi," ujarnya.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakortek lanjut Yusliando adalah untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi pemenuhan 17 (tujuh belas) standar LPSE. Dan Percepatan peningkatan kapabilitas UKPBJ menjadi PKP pro aktif.
"Adapun output yang diharapkan adalah terindetfikasinya persyaratan pemenuhan 17 (tujuh belas) Standar LPSE, teridentfikasinya cara percepatan pemenuhan 17 (tujuh belas) Standar LPSE, dan teridentfikasinya permasalahan dan kendala pemenuhan 17 (tujuh belas) Standar LPSE," kata Yusliando. (mar/sul/adpimprov kaltim)
18 Desember 2021 Jam 20:24:21
Berita Acara
01 September 2020 Jam 20:17:35
Berita Acara
16 Desember 2020 Jam 23:06:57
Berita Acara
13 Juli 2020 Jam 21:47:07
Berita Acara
15 Juli 2021 Jam 22:58:08
Berita Acara
19 Februari 2020 Jam 10:10:50
Berita Acara
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Agustus 2022 Jam 16:05:03
Kearsipan
21 Maret 2019 Jam 11:23:07
Sosial
28 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
06 Agustus 2019 Jam 10:00:07
Kerjasama Pemerintahan
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan