SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani meminta kepada semua kabupaten/kota di Kaltim mempunyai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi.
"Sehingga mudah diakses, seperti di Kaltim, kita bisa diunduh (download) di play store. Tentu informasi dan data yang masuk harus up to date. Dikemas menarik sehingga memudahkan masyarakat mengetahui produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah," pesan Sa'bani mewakili Gubernur Kaltim saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dilaksanakan Biro Hukum Setdaprov Kaltim di Emearal Meeting Room Mercure Hotels Samarinda, Kamis (22/10/2020).
Sa'bani menambahkan di era keterbukaan informasi publik, dokumentasi dan informasi hukum merupakan kebutuhan primer untuk dapat diakses oleh masyarakat luas. Oleh karena itu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi baik pemerintah maupun sosial lainnya.
Selain itu kata Sa'bani pengelolaan JDIH dilakukan guna menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
"Keberadaan JDIH sangat penting dipahami bersama dan harus saling mendukung antara Kominfonya, bagian hukum di kabupaten/kota termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," kata Sa'bani.
Sa'bani juga mengharapkan JDIH Kalimantan Timur harus mampu menjadi pusat dokumentasi dan jaringan hukum daerah yang tidak hanya mengumpulkan dan mengelola seluruh dokumen dan informasi hukum baik berupa peraturan daerah, peraturan gubernur, SK gubernur maupun dokumen informasi lainnya.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan yang bertema Pengelolaan JDIH yang terintegrasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang transparan dan akuntabel adalah untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
Kemudian mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta antara sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan infomasi hukum.
"Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan daerah serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggung jawab," kata Rozani.
Kegiatan Rakor di ikuti 45 peserta baik langsung maupun secara virtual yang berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim, Sekretariat DPRD Samarinda, bagian hukum kabupaten/kota se-Kaltim, perguruan tinggi negeri Samarinda, serta beberapa perangkat daerah di Kaltim. (mar/sul/humasprov kaltim)
25 Juni 2019 Jam 18:02:58
Rapat Koordinasi Pemerintah
21 November 2019 Jam 23:01:58
Rapat Koordinasi Pemerintah
05 Maret 2019 Jam 14:53:44
Rapat Koordinasi Pemerintah
26 Maret 2019 Jam 20:17:07
Rapat Koordinasi Pemerintah
25 April 2019 Jam 10:12:11
Rapat Koordinasi Pemerintah
23 Januari 2021 Jam 08:29:40
Kesehatan
23 Januari 2021 Jam 08:28:35
Pemerintahan
22 Januari 2021 Jam 12:20:16
Sosial
22 Januari 2021 Jam 12:19:48
Sumber Daya Manusia
22 Januari 2021 Jam 12:19:22
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
20 September 2017 Jam 10:35:31
Kegiatan Pemerintah
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
06 Juni 2020 Jam 22:28:31
Kesehatan
16 September 2020 Jam 20:45:51
Berita Acara
19 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan