SAMARINDA - Sistem kemitraan usaha inti plasma bagi petani sawit di Kaltim merupakan upaya untuk mensejahterakan petani. Karena itu, kebijaksanaan pemerintah dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona dan diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi petani, terutama ketika melaksanakan sistem kemitraan inti plasma.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan, sistem tersebut telah dilakukan sebelum memasuki pembangunan kebun untuk jangka panjang.
“Keberhasilan sistem kemitraan tergantung pada penerapan dan kuncinya adalah peningkatan intensitas hubungan inti dan plasma berdasarkan kepercayaan satu dengan yang lainnya. Artinya, dalam kemitraan harus ada komitmen yang saling menguntungkan, baik petani dan perusahaan inti,” kata Halda Arsyad saat dikonfirmasi terkait hasil kajian tentang tingkat pendapatan petani plasma mandiri dan plasma swadaya perkebunan sawit, Kamis (31/10).
Menurut dia, tolok ukur keberhasilan kemitraan dapat dilihat dari kinerja kebun produksi yang menunjukkan produktivitas kebun apakah naik atau turun, harga pokok produksi terkendali, kualitas tandan buah segar (TBS) terus meningkat, stabilitas pasokan bahan baku terjamin, adanya kelembagaan petani yang kuat dan kelancaran angsuran kredit.
Selama ini pemerintah telah menggalakkan program kemitraan dalam perkebunan sawit rakyat dan perkebunan besar swasta. “Diharapkan, program ini akan memberikan pengetahuan dan peningkatan produktifitas juga pendapatan petani sawit rakyat,” jelasnya.
Dari studi kasus yang dilakukan, disimpulan, perusahaan milik negara maupun swasta di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur yang menjadi sampel telah melaksanakan sistem kemitraan inti plasma sesuai dengan Peraturan Menteri yang mewajibkan setiap perusahaan perkebunan sawit mengalokasikan 20 persen lahan riil yang dimiliki untuk petani plasma.
Pola kemitraan inti plasma yang sudah dilaksanakan perusahaan milik negara telah berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan manfaat berupa pendapatan, lapangan pekerjaan, peningkatan pengetahuan dan manajerial administrasi serta keterampilan.
Dari pola kemitraan tersebut, Balitbangda Kaltim menyarankan agar dalam kesepakatan kerja sama antara perusahaan inti dengan plasma perlu intervensi dari pemerintah daerah setempat, melalui lembaga yang berwenang.
Selain itu, perlu sosialisasi dari berbagai pihak tentang sistim dan konsep inti plasma. Ada intervensi dari pemerintah daerah agar persoalan sengketa batas ataupun kepemilikan lahan serta perlu pembekalan atau pelatihan kepada para pengurus koperasi yang menjadi mitra perusahaan.(jay/hmsprov)
///FOTO : Program sejuta hektare sawit di Kaltim juga melibatkan masyarakat melalui system kemitraan plasma dan inti sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani melalui perkebunan sawit.(dok/humasprov kaltim)
06 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Juni 2019 Jam 20:53:30
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:22:02
Agenda Pemerintah
17 Agustus 2022 Jam 06:22:39
Hari Nasional
17 Agustus 2022 Jam 06:18:12
Hari Nasional
17 Agustus 2022 Jam 06:14:23
Ibu Kota Negara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
27 Juli 2022 Jam 05:50:30
Perkebunan
08 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 November 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
21 Juli 2021 Jam 15:48:06
Kegiatan Pemerintah
07 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan