Per 1 Desember 2014, Tindaklanjut Upaya PPK
SAMARINDA–Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menegaskan, dimulai 1 Desember 2014 Pemprov Kaltim tidak menerima permintaan ataupun memberikan sumbangan kepada pihak manapun, baik lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi maupun lainnya.
Hal ini, ujar dia, sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) di kalangan pemerintahan. Karena, dengan adanya sumbangan-sumbangan itu, dapat membuat pimpinan SKPD untuk mencari peluang untuk melakukan tindakan korupsi.
“Kita mulai hari ini sudah memasang tulisan besar di seluruh SKPD lingkup Pemprov, yakni tidak menerima permintaan sumbangan atau memberikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada pihak manapun. Karena itu tidak tersedia anggarannya, kecuali memang ada pos anggarannya,” ujar Rusmadi, Senin (1/12).
Untuk itu, lanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim agar sesegera mungkin mengeluarkan rekomendasi LSM ataupun organisasi yang terdaftar untuk dilakukan inventarisir dan evaluasi terhadap kegiatannya. Karena, diindikasikan ada diantara LSM ataupun organisasi yang menjadi salah satu faktor penghambat upaya pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kita akan lakukan evaluasi di lapangan. Memang banyak keberadaannya jelas. Tetapi aktivitasnya yang kita pantau, apakah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang dilaporkan ke Pemprov Kaltim melalui instansi terkait. Jika tidak sesuai maka kita akan tindaklanjuti,” jelasnya.
Upaya ini, sambung dia, tidak lain sebagai salah satu bagian dari upaya mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity. Sebelumnya, Pemprov Kaltim juga telah mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Selain itu, upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik juga ditandai dengan penegakan hukum disiplin PNS.
“Untuk pelayanan publik yang lebih baik, kita telah membentuk Tim Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (PDASN) yang secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke instansi pelayanan publik,” sambungnya.
Rusmadi menambahkan, walaupun sudah dilakukan langkah-langkah kongkrit namun Pemprov Kaltim tetap berusaha untuk mendapatkan masukan dan kritik membangun dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan di setiap sektor pelayanan publik. (her/sul/hmsprov)
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 November 2017 Jam 09:44:54
Pemerintahan
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:53:52
Agama
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2021 Jam 19:47:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 April 2021 Jam 19:43:34
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
18 Oktober 2020 Jam 19:01:21
Pendidikan
28 April 2020 Jam 22:29:11
Kesehatan
16 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Mei 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan