TANJUNG REDEB - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerjasama dengan Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim dan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) menggelar Sosialisasi dan Konsultasi kegiatan FPIC/Padiatapa Kampung Iklim+ dalam rangka Program FCPF-Carbon Fund tingkat Kabupaten Region Berau, Kalimantan Timur, di Pagon Room Grand Parama Hotel, Tanjung Redeb, Berau, Selasa (27/08/2019).
Kegiatan sosialisasi dan konsultasi diikuti kepala kampung dan badan permusyawaratan kampung (BPK) Kabupaten Berau yang ditetapkan menjadi kampung iklim+ ini dibuka oleh Wakil Bupati Berau H Agus Tamtomo.
"Program ini sangat penting bagi kita di Berau, terutama bagi kampung-kampung memiliki kawasan hutan. Bagaimana kita menjaga hutan dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi. Yang terpenting masyarakat tetap diperhatikan dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan yang mereka jaga," kata Agus Tamtomo.
Agus Tamtomo menambahkan dengan luas hutan Berau yang sekitar 1,1 juta hektare, Pemkab Berau terus menjajaki kerjasama dengan universitas-universitas di luar negeri yang memiliki fakultas kehutanan. Dengan tujuan, mahasiswanya bisa melakukan praktek lapangan atau penelitian di wilayah hutan Berau.
"Itu adalah adalah satu cata bagaimana tetap mendapat duit dari keberadaan hutan di Berau tanpa adanya perambahan. Kampung yang punya hutan bagus juga bisa dimanfaatkan untuk wisata ecoturism," tambahnya.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim H Nazrin mengungkapkan FPIC (Free Prior Informed Consent)/Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi Diawal Tanpa Paksaan) merupakan prasyarat untuk melaksanakan program kampung iklim+ (proklim+). Untuk itu, mengundang sebanyak 39 kepala kampung/desa beserta BPK di wilayah Berau.
"Karena kita meminta ijin dan persetujuan dulu sebelum program bisa dilaksanakan. Dan kampung yang dipilih bebas untuk menentukan akan mengikuti program ini atau tidak. Karena ini terkait pemberian insentif kepada kinerja yang diperoleh terhadap kegiatan berbasis penurunan emisi karbon. Jadi masyarakat kampung atau desa harus menjaga areal yang berhutan alam baik dikawasan hutan maupun APL, dalam upaya enurunkan emisi karbon dan mempertahankan karbon yang ada di kawasan hutan," jelas Nazrin.
Dalam pelaksanaan program FCPF-CF dimana Kaltim menjadi provinsi percontohan di Indonesia, telah ditetapkan 150 desa/kampung di tujuh kabupaten dan satu kota, sebagai Kampung Iklim+.
Sosialisasi dan konsultasi proklim+ untuk region Berau menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr Rinda Sandayani Karhab yang menyampaikan materi tentang FCIP/Padiatapa. Kemudian dari Biro Perekonomian Setprov Kaltim dengan materi program penurunan emisi gas runah kaca melalui pencegahan deforestrasi dan degradasi hutan berbasis yurisdiksi (forest carbon partnership facility-carbon fund) di Kaltim. Dan terakhir Tenaga ahli Social Development FCPF-CF Akhmad Wijaya dengan materi FPIC dan Program Kampung Iklim+ (Proklim+) dalam FCPF-CF. (her/yans/humasprovkaltim).
10 Desember 2019 Jam 23:04:28
Lingkungan Hidup
02 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2019 Jam 22:39:24
Lingkungan Hidup
01 Desember 2019 Jam 11:30:09
Lingkungan Hidup
10 Maret 2019 Jam 20:04:41
Lingkungan Hidup
09 Oktober 2019 Jam 19:57:35
Lingkungan Hidup
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Desember 2019 Jam 13:46:59
Sosial
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2018 Jam 20:17:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 April 2019 Jam 17:40:27
Pemerintahan