SAMARINDA - Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap aparatur pemerintahan dituntut meningkatkan kualitas kompetensi, sehingga mendukung pelayanan publik di daerah serta kinerja lebih baik, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN.
Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan ASN professional, netral dan berintegritas. Dengan aturan tersebut, diamanatkan untuk menduduki jabatan pimpinan, baik eselon II, III dan IV di daerah, termasuk Kaltim dilakukan seleksi secara terbuka dan hal itu sudah dilakukan jajaran Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
Kaltim sudah melaksanakan Job Fit Evaluation yang dilaksanakan terbuka dan obyektif. Bahkan untuk menguji kompetensi calon pejabat tinggi pratama Pemprov Kaltim menggunakan tim seleksi dari lembaga independent atau dari akademisi.
“Amanat UU ASN ini menuntut setiap aparatur harus siap berkompetisi,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Budi Pranowo saat membuka dan memberi arahan pada Sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kaltim di aula Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/5).
Budi Pranowo mencontohkan penyelenggaraan pengisian JPT di Kaltim, baru-baru ini terlaksana dengan baik dan diikuti 29 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kaltim. Dari seleksi tersebut, terpilih 12 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menduduki sejumlah jabatan setingkat eselon II dan telah dilantik oleh Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.
Dengan sistem ini, diharapkan pengisian jabatan di lingkungan Peprov Kaltim bisa berjenjang dan berkompetisi, sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai harapan untuk kepentingan publik. Misalnya untuk jabatan eselon II, mereka yang mengikuti seleksi harus menjabat terlebih dulu jabatan eselon III serta wajib mengikuti Job Fit Evaluation. Salah satunya dengan membuat makalah dengan media komputer.
“Pemprov Kaltim telah melaksanakan apa yang diatur dalam perundang-undangan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi tersebut. Apalagi saat ini Pemprov Kaltim diberi bekal untuk informasi tata cara pengisian tersebut oleh KASN,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim M Yadi Robyan Noor mengatakan tujuan dari sosialisasi pengisian JPT di Kaltim untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di Kaltim, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim. Bahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyambut baik pelaksanaan tersebut.
“Hanya saja, untuk di lingkungan pemerintah kabupaten/kota terus ditingkatkan. Semua daerah di Kaltim siap melaksanakan aturan tersebut. Gubernur selaku Pembina kepegawaian wajib memberi pembinaan terhadap pengisian JPT tingkat pratama di lingkungan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Sosialisasi diikuti 100 orang, terdiri dari pejabat pratama dan pejabat tinggi eselon III di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk yang telah lulus pendidikan revolusi mental. Sekda se Kaltim, Kepala BKD se Kaltim dan Bupati Kutai Barat dan Wakil Bupati Kutai Barat FX Yapan dan Edyanto Arkan turut hadir dalam sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengatakan saat ini, Kaltim menjadi daerah pencontohan dalam pelaksanaan pengisian JPT. Pertimbangannya daerah ini telah melaksanakan dengan baik.(jay/es/humasprov
03 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 April 2018 Jam 09:08:45
Pemerintahan
22 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 April 2021 Jam 06:47:16
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 April 2021 Jam 06:46:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
09 April 2021 Jam 19:31:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
09 April 2021 Jam 19:29:16
Kunjungan Kerja
09 April 2021 Jam 08:44:08
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 Januari 2018 Jam 19:15:20
Pengumuman
25 Juli 2019 Jam 22:38:04
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 Juli 2019 Jam 22:32:46
Event
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
20 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika