SAMARINDA – Keberadaan Sungai Telake yang melintasi Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) awalnya hanya akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian.
Namun, mencermati besarnya potensi yang tersedia maka pembangunan Bendung Gerak Telake yang membendung Sungai Telake juga sangat baik untuk dimanfaatkan menyuplai air baku (air bersih) bahkan PLTA.
Rencana pembangunan dan pengembangan Bendung Gerak Telake itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim H Taufik Fauzi.
Menurut dia, perencanaan pembangunan Bendung Gerak Telake sudah dilakukan sejak tahun 2001 bahkan diperkirakan sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp40 miliar.
“Rencana pembangunan bendungan yang melintasi Paser dan PPU itu tidak hanya tiga tahun terakhir ini. Tetapi program dilakukan sejak 2001 dan menghabiskan anggaran kisaran Rp30 hingga Rp40 miliar,” sebut Taufik Fauzi.
Dana sebesar itu jelasnya, meliputi kegiatan perencanaan yang dilakukan hingga saat ini termasuk kegiatan feasibility studi (studi kelayakan), pembuatan amdal dan DED bendungan.
Sekarang ini ujarnya, Dinas PUPR selain fokus pada perencanaan yang menjadi tanggungjawab provinsi juga melanjutkan proses sertifikasi bendungan.
Taufik mengakui tahun 2017 ini rencana pembangunan Bendung Gerak Telake belum mendapat respon pusat karena fokus pada penuntasan Program 1.000 Bendungan se-Indonesia.
Untuk program nasional itu ungkapnya, Kaltim mendapat dua kegiatan yakni pembangunan Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara dan Teritip di Balikpapan.
“Kita terus mengusulkan ke kementerian untuk pembangunan Telake atau paling tidak awal 2018 sudah ada kepastian. Pusat masih fokus pada pembangunan seribu bendungan di Indonesia dan kita dapat dua proyek yaitu Teritip dan Marangkayu,” jelas Taufik.
Dia keyakini Bendung Gerak Telake akan didukung pusat karena protensi yang besar selain untuk mendukung pencapaian swasembada pangan juga air baku.
“Jadi selain irigasi sawah juga suplai air baku untuk air minum di Paser dan PPU hingga Balikpapan. Bahkan bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA),” ungkap Taufik Fauzi.(yans/sul/es/humasprov)
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Maret 2021 Jam 21:45:02
Penanggulangan Bencana
06 Maret 2021 Jam 21:44:42
Penanggulangan Bencana
05 Maret 2021 Jam 19:51:36
Sosial
05 Maret 2021 Jam 18:07:30
Kegiatan Silaturahmi
05 Maret 2021 Jam 18:07:06
Ketetapan Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
01 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
16 Juli 2016 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Oktober 2020 Jam 00:24:42
Sosial