TENGGARONG - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi MS secara resmi membuka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2017 tingkat Provinsi Kaltim yang diusatkan di Pondok Pesanteren (Pompes) Al Mahsyar Nurul Iman Desa Teluk Dalam Tenggatong Sebereng Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (22/12).
Kegiatan HMPI dan BMN merupakan kerjasama Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Hutan Lindung Mahakam Berau dengan Pondok Pesanteren Al Mahsyar Nurul Iman.. Acara itu dihadiri Kepala BPDAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau Aris Sicipto, pimpinan yayasan Pompes Al Mahsyar Nurul Iman, Hj Erna Fauziah, penasehat Pompes Al Mahsyar Nurul Iman Farid Wadjdi, Forkopinda, kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Rusmadi mengatakan peringatan HMPI dan BMN adalah wujud kampanye, sekaligus ajakan dan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan sebagai aset tak ternilai yang perlu dijaga dan dilestarikan agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan hutan yang untuk kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.
Rusmadi juga mengharapkan peringatan HMPI dan BMN tahun 2017 menjadi momentum bagi masyarakat Kaltim, untuk dapat menanam pohon setiap orang 25 pohon seumur hidup bisa terwujud. "Dengan penanaman pohon ini kita harapkan lingkungan hijau bersih dan sehat untuk masyarakat," kata Rusmadi usai melakukan penanaman pohon produktif di areal lingkungan Pompes Al Mahsyar Nurul Iman.
Ditambahkan dengan tema hijau bersama melestarikan alam untuk memakmurkan rakyat sesuai konteks pembangunan yang dilaksnaakan Pemprov Kaltim, bahwa hutan hijau perlu dipelihara dan itu menajdi tanggungjawab dan kewajiban semua komponen masyarakat, baik masyarakat, LSM dunia usaha mahasiswa, pelajar untuk wajib menanam dan memelihara lingkungan dengan baik. "Insya Allah melalui hutan kita bisa memakmurkan rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut Rusmadi mengatakan, Pemprov Kaltim memiliki hutan seluas 8,3 juta hektar, dan keberadaan hutan tersebut tentu menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan memeliharanya dengan baik. "Oleh karena itu, bagaimana hutan 8,3 juta hektar tersebut bisa tetap terjaga dan terpelihara, sehingga bisa kita menghasilkan karbon dan memiliki manfaat ekonomi daerah. Tetapi juga dapat menjaga lingkungan di Kaltim agar tetap asri," kata Rusmadi.(mar/sul/ri/humasprov)
15 Desember 2019 Jam 22:53:08
Lingkungan Hidup
23 September 2020 Jam 22:24:21
Lingkungan Hidup
12 Desember 2019 Jam 16:29:52
Lingkungan Hidup
06 Desember 2018 Jam 20:28:19
Lingkungan Hidup
26 Desember 2022 Jam 07:50:31
Lingkungan Hidup
13 Februari 2021 Jam 16:19:32
Lingkungan Hidup
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
09 Mei 2020 Jam 00:01:29
Kesehatan
15 Januari 2021 Jam 19:29:02
Penanggulangan Bencana
08 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan