Kalimantan Timur
Tanam 25 Pohon Seumur Hidup

Rusmadi menanam pohon pada Peringatan HMPI dan BMN 2017. (umar/humasprov kaltim).

 

TENGGARONG - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi MS secara resmi membuka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2017 tingkat Provinsi Kaltim yang diusatkan di Pondok Pesanteren (Pompes) Al Mahsyar Nurul Iman Desa Teluk Dalam Tenggatong Sebereng Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (22/12).

 

Kegiatan HMPI dan BMN merupakan kerjasama Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Hutan Lindung Mahakam Berau dengan Pondok Pesanteren Al Mahsyar Nurul Iman.. Acara itu dihadiri Kepala BPDAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau Aris Sicipto, pimpinan yayasan Pompes Al Mahsyar Nurul Iman, Hj Erna Fauziah, penasehat Pompes Al Mahsyar Nurul Iman Farid  Wadjdi,  Forkopinda, kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

 

Rusmadi mengatakan peringatan HMPI dan BMN  adalah wujud kampanye, sekaligus ajakan dan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan sebagai aset tak ternilai yang perlu dijaga dan dilestarikan agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan hutan yang untuk kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.

 

Rusmadi juga mengharapkan peringatan HMPI dan BMN tahun 2017 menjadi momentum bagi masyarakat Kaltim,  untuk dapat menanam pohon setiap orang 25 pohon seumur hidup bisa terwujud. "Dengan penanaman pohon ini kita harapkan lingkungan hijau bersih dan sehat untuk masyarakat," kata Rusmadi usai melakukan penanaman pohon produktif  di areal lingkungan Pompes Al Mahsyar Nurul Iman.

 

Ditambahkan dengan tema hijau bersama melestarikan alam untuk memakmurkan rakyat sesuai konteks pembangunan yang dilaksnaakan Pemprov Kaltim, bahwa hutan hijau perlu dipelihara dan itu menajdi tanggungjawab dan kewajiban semua komponen masyarakat, baik masyarakat, LSM dunia usaha mahasiswa, pelajar untuk wajib menanam dan memelihara lingkungan dengan baik. "Insya Allah melalui hutan kita bisa memakmurkan rakyat," ujarnya.

 

Lebih lanjut Rusmadi mengatakan, Pemprov Kaltim memiliki hutan seluas 8,3 juta hektar, dan keberadaan hutan tersebut tentu menjadi kewajiban semua  pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan memeliharanya  dengan baik. "Oleh karena itu, bagaimana hutan 8,3 juta hektar tersebut  bisa tetap terjaga dan terpelihara, sehingga bisa kita menghasilkan karbon dan memiliki manfaat ekonomi daerah. Tetapi juga dapat menjaga lingkungan  di Kaltim agar tetap asri," kata Rusmadi.(mar/sul/ri/humasprov)  

 

Berita Terkait
Government Public Relation