Target Kaltim Raih Nilai A Dalam Penerapan E-SAKIP
SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Dr Meiliana mengatakan penerapan Elekctronic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E- SAKIP) Kaltim saat ini sudah mendapat penilaian B Plus. Namun Pemprov Kaltim masih akan terus bekerja keras untuk mencapai penilaian A pada tahun ini.
"Sekarang ini, E-SAKIP Kaltim sudah mendapat nilai B Plus. Kita ingin meningkatkan lagi untuk mendapatkan nilai A tahun ini. Namun untuk itu masih banyak syarat yang harus bisa kita penuhi," kata Meiliana di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/3).
Meiliana menambahkan, berdasarkan hasil rekomendasi pelaksanaan Bimtek di Yogjakarta, pekan lalu diketahui ternyata kunci mengejar penilaian itu adalah penerapan E-SAKIP dengan melibatkan Bappeda dalam perencanaan. Intinya harus sinkron secara keseluruhan di rencana strategis setiap SKPD dengan program yang akan dilaksanakan setiap tahun.
"Ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah E-SAKIP. Jika terpenuhi optimis Pemprov bisa berhasil mengejar penilaian A. Kalau mau berubah tidak ada yang tidak bisa. Intinya perubahan mindset, serta perubahan prilaku dan komitmen seluruh kepala SKPD untuk membantu mendapatkan nilai A tersebut," ujarnya.
Dikatakan, untuk menuju nilai A tersebut, jalan satu-satunya perlu peninjauan ulang lagi E-SAKIP di seluruh SKPD. Paling tidak ada koordinasi dengan seluruh SKPD dengan melibatkan Bappeda untuk menerapkan persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kita tetap optimis untuk mendapatkan nilai A, tetapi seluruh persyaratannya juga harus dipenuhi. Oleh karena itu, kuncinya adalah koordinasi seluruh SKPD dengan Bappeda," kata Meiliana.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Yuswadi menjelaskan, pelaksanaan E-SAKIP baru berjalan, mulai entri renstra sampai dengan hasil pelaporan, sehingga dapat diketahui sampai dimana kinerja setiap triwulan dari masing-masing SKPD.
"Satu bulan ke depan, mungkin sudah bisa eksis, sehingga dengan penerapan E-SAKIP ini, setiap SKPD bisa mengentri sendiri dan tidak perlu lagi datang ke Biro Organisasi," jelas Yuswadi.
Ditambahkan, dengan penerapan E-SAKIP birokrasi bisa dipangkas. Ada perubahan model sehingga dapat memperpendek ruang kerja masing-masing SKPD. Mereka tidak perlu berduyun-duyun datang ke Biro Organisasi, cukup mengerjakan dari kantor mereka masing-masing.
"Penerapan E-SAKIP sangat mempermudah kinerja masing-masing SKPD dalam penyampaian pelaporan mereka," kata Yuswadi. (mar/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat menerima penghargaan sebagai daerah terbaik nasional dari Wapres Boediono untuk yang kelima kalinya dalam pelaksanaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Kaltim terus berupaya meningkatkan kinerja dengan penerapan E-SAKIP untuk mencapai nilai lebih baik.(dok/humasprov)
21 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 April 2018 Jam 09:08:45
Pemerintahan
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Oktober 2018 Jam 20:46:13
Pemerintahan
06 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Mei 2022 Jam 20:11:04
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 Mei 2022 Jam 20:05:30
Wakil Gubernur Kaltim
19 Mei 2022 Jam 20:03:47
Agenda Pemerintah
19 Mei 2022 Jam 20:00:46
Kegiatan Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
27 Desember 2018 Jam 17:42:22
Kegiatan Pemerintah
27 November 2018 Jam 19:04:07
Perhubungan
31 Januari 2018 Jam 19:09:28
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 November 2019 Jam 22:48:12
Agama