SAMARINDA – Warga yang telah terverifikasi atau terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) yang bersumber dari APBD Kaltim dapat mengambil bantuan tersebut melalui bank yang telah ditetapkan, yaitu Bankaltimtara dan BRI.
Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma mengatakan penerima dianjurkan menggunakan kedua bank tersebut agar tidak dikenakan biaya administrasi.
"Jadi kami sarankan kepada penerima BSM untuk tidak mengambil bantuan tersebut melalui ATM di luar bank yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim. Jika, mengambil melalui ATM bank lain tentu dikenakan biaya administrasi," kata Agus Hari Kesuma di Samarinda, Selasa (7/7/2020).
Agus menjelaskan siapa saja penerima, apabila mereka mengambil bukan di bank yang telah ditentukan, maka secara otomatis akan dibebani biaya administrasi oleh bank bersangkutan. Misal, dari rekening di Bankaltimtara, tapi mengambil di ATM BRI, maka secara otomatis kena pajak Rp6.000.
Hal ini masalah teknis yang perlu diketahui masyarakat penerima bantuan tersebut. Sehingga tidak lagi mempermasalahkan kepada pemerintah provinsi.
"Contoh saja, kita punya rekening BNI, kita ambil uang melalui ATM Mandiri, tentu akan dikenai biaya. Ini juga berlaku untuk BSM," jelasnya.
Selanjutnya, jika ingin mencairkan bantuan tersebut diharapkan membawa syarat yang telah ditetapkan. Minimal membawa surat keterangan dari kelurahan maupun kantor desa. (jay/sul/humasprov kaltim)
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
02 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
16 April 2020 Jam 21:33:20
Sosial
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
30 April 2013 Jam 00:00:00
Sosial
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sosial
24 Februari 2021 Jam 23:12:16
Berita Acara
24 Februari 2021 Jam 23:10:36
Perencanaan Kegiatan
24 Februari 2021 Jam 22:05:59
Pemerintahan
24 Februari 2021 Jam 22:04:15
Berita Acara
24 Februari 2021 Jam 22:03:32
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
02 Juli 2018 Jam 19:54:27
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 Maret 2019 Jam 23:04:06
Politik
22 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Juli 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan