Pemuda Tandatangani Pernyataan Sikap
SAMARINDA – Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) serta penularan Virus HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama agar generasi muda dan masyarakat menjadi sehat dan sejahtera.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Dr H Sigit Muryono, pada Penyuluhan Pencegahan Narkoba dan penularan HIV/AIDS pada kalangan generasi muda di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (28/3).
“Selama dua hari ini para peserta yang berasal dari unsur mahasiswa, pelajar SLTA dan fasilitator tenaga sukarelawan pemuda telah menerima dan menyimak apa yang telah disampaikan nara sumber terkait pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS. Kita berharap mereka dapat menjadi duta penyuluh di lingkungan maupun sekolahnya masing-masing,” kata Sigit.
Dijelaskannya, pada kesempatan itu juga dilakukan pengucapan dan penandatanganan pernyataan sikap pemuda Kaltim yang mengikuti penyuluhan. Pernyataan sikap pemuda terdiri dari lima poin, yaitu membantu program Pemprov khususnya Dispora Kaltim dengan selalu berusaha terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS.
Selanjutnya, memberikan penerangan kepada sesama pemuda lain tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS. Siap menjadi kader pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS. Siap menjadi duta narkoba dan duta HIV/AIDS.
Dengan sukarela membantu daerah memberantas penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan lembaga lain yang terkait.
“Lima butir kesepakatan tersebut merupakan pernyataan sikap pemuda yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemuda di Kaltim untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta penyebaran virus HIV/AIDS,” jelasnya.
Ditambahkannya, ke depan Dispora Kaltim akan bekerjasama dengan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (Abkin) yang merupakan wadah bagi guru pembimbing dan konseling di sekolah untuk menyiapkan tenaga-tenaga penyuluh di sekolah, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar.
“Pencegahan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS merupakan tanggung jawab lintas sektor, baik di pemerintahan maupun masyarakat. Ke depan kami ingin lebih meningkatkan koordinasi dengan lembaga/instansi terkait sehingga upaya-upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS dapat terwujud dengan baik,” harapnya. (her/hmsprov).
///Foto : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Dr H Sigit Muryono menyaksikan penandatangan pernyataan sikap oleh perwakilan peserta Penyuluhan Pencegahan Narkoba dan penularan HIV/AIDS.(johan/humasprov kaltim)
25 Maret 2019 Jam 09:03:09
Kesehatan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
04 Maret 2020 Jam 09:14:27
Kesehatan
29 Januari 2018 Jam 18:52:16
Kesehatan
03 April 2020 Jam 07:05:35
Kesehatan
17 Januari 2021 Jam 00:10:19
Berita Acara
17 Januari 2021 Jam 00:09:56
Berita Acara
16 Januari 2021 Jam 00:12:31
Kegiatan Silaturahmi
16 Januari 2021 Jam 00:10:35
Kegiatan Silaturahmi
15 Januari 2021 Jam 19:29:02
Penanggulangan Bencana
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
12 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
22 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
29 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
01 September 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan