SAMARINDA – Guna memudahkan sekaligus menyampaikan informasi terhadap kegiatan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim melalui jangkauan internet, maka Biro Pembangunan daerah (Bangda) akan meningkatkan kapasitas Bandwidth (jaringan komputer).
“e-Procurement (e-Procu) adalah sarana pengadaan barang/jasa yang diproses secara elektronik demi keterbukan dan transparansi. Untuk mendukung hal tersebut Pemprov Kaltim melalui Biro Bangda akan meningkatkan bandwidth jaringan komputer atau besaran laju transfer data dalam suatu jaringan,” kata Kepala Biro Bangda Setdaprov Kaltim Salman Lumoindong, Senin (21/1).
Menurut dia, jaringan komputer merupakan salah satu sarana yang ikut menentukan kelancaran kegiatan LPSE. LPSE merupakan bentuk keterbukaan pemerintah terhadap kesempatan dan peluang dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah.
Sekaligus sebagai efesiensi dan efektifitas dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dengan kekuatan jangkauan/jaringan computer e-Procu, maka diharapkan lebih banyak penawar yang akan masuk dan ikut dalam lelang tersebut. LPSE juga akan bermanfaat untuk mencegah serta menghindari terjadinya KKN dalam kegiatan pengadaan barang/jasa. Sebab, penawaran dilakukan secara terbuka dengan menggunakan fasilitas komputerisasi via layanan internet.
Si penawar cukup hanya dengan membuka fasilitas berupa Bidding Room atau ruangan yang disediakan panitia pengadaan e-Procu guna menyampaikan harga penawaran baik melalui e-Bidding maupun e-Auction (harga yang disampaikan dikompetisikan di antara calon penyedia barang/jasa selama selang waktu tawar menawar yang ditentukan).
“Pemprov telah berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan LPSE atau lelang pengadaan barang/jasa secara terbuka dan dapat diikuti siapa saja. Maka, dengan ditingkatkannya bandwidth tentu semakin banyak pihak penawar atau calon penyedia barang/jasa yang bisa ikut melakukan penawaran lelang baik dari luar daerah bahkan luar negeri,” ungkap Salman.
Ditambahkannya, guna kesuksesan kegiatan LPSE di lingkup pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Maka, Biro Bangda secara rutin melaksanakan pelatihan atau bimbingan teknis bagi PPTK dan panitia lelang setiap SKPD terhadap tata pelaksanaan lelang khususnya terkait pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa. (yans/hmsprov)
Foto: Bimtek Pengadaan Barang/Jasa melalui LPSE yang dilaksanakan Biro Bangda Setdaprov Kaltim.(ist)
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
31 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
07 Maret 2018 Jam 19:56:30
Pelatihan, Kepegawaian
24 September 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
17 Desember 2014 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
12 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 November 2017 Jam 23:54:52
Kegiatan Pemerintah
19 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
05 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan