SAMARINDA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim akan diumumkan awal Nopember 2018. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi usai memimpin Dewan Pengupahan Kaltim bersilaturrahmi dengan Gubernur Isran Noor di Kantor Gubernur, Senin (22/10). "Pengumuman nanti serentak se-Indonesia. Rencana 1 Nopember ini," kata Abu Helmi didampingi Karo Hukum Setprov Kaltim Suroto, perwakilan Apindo Kaltim dan perwakilan Serikat Pekerja/Buruh Kaltim.
Abu mengatakan setelah ditetapkan dan diumumkan, selanjutnya pemberlakuan UMP tersebut akan dilaksanakan masing-masing perusahaan sejak 1 Januari-31 Desember 2019. Penetapan tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menetapkan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMS).
"Artinya, untuk UMK dan UMS diharapkan bisa ditetapkan di atas UMP. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 78/2015 tentang Pengupahan," jelasnya. (jay/sul/humasprov kaltim)
24 November 2015 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
29 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
11 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
24 Januari 2021 Jam 21:45:51
Sosial
24 Januari 2021 Jam 21:44:37
Kegiatan Silaturahmi
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:42:10
Sosial
24 Januari 2021 Jam 20:34:23
Event
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
24 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Mei 2019 Jam 23:33:40
Event
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2018 Jam 22:54:11
Kegiatan Pemerintah
12 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata