SAMARINDA - Saat ini hampir seluruh negara di dunia atau 217 negara telah dijangkiti wabah virus Corona (Covid-19), tidak terkecuali Indonesia, lebih khusus Kalimantan Timur.
Namun, belum selesai pandemi Covid-19 merebak. Sekarang, Indonesia terjadi gejolak pasca disahkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Dan, saat ini pula sudah memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 9 Desember 2020.
"Ini tiga hal, yang menurut saya perlu perhatian kita semua. Wabah virus Corona, Undang-Undang Cipta Kerja dan Pilkada serentak," kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat Sharing Session III Forum HR Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Kaltim secara virtual, Kamis (15/10).
Tiga hal ini lanjut Wagub, semuanya menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka, perlu perhatian seluruh pihak untuk menyikapinya, terlebih masyarakat.
Kasus Corona yang terus meningkat, sebutnya, maka memerlukan penanganan optimal dan maksimal, agar penyebaran dan penularan bisa dikendalikan.
"Kalau terjadi outbreak (lebih parah), tidak saja kepanikan di masyarakat. Tapi pemerintah dan tenaga medis serta fasilitas kesehatan akan kewalahan," jelasnya.
Pemerintah ujar Hadi, sudah bahkan terus berupaya bekerja dan menangani kasus Covid-19 secara maksimal. Maka, masyarakat juga wajib mengimbanginya dengan taat dan disiplin menjalankan prorokol kesehatan covid-19.
"Bukan hanya menjaga jarak aman, selalu pakai masker dan membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Juga, hindari kerumunan atau tidak mengadakan kegiatan bisa terkumpul orang banyak," bebernya.
Demikian pula, Pilkada serentak yang sudah terlaksana tahapan. Apabila, tidak dikoordinasikan dan diatur secara baik hingga hari H (9 Desember) maka tidak mungkin dan dikhawatirkan memunculkan konflik.
Sementara perbedaan sisi pandang Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, ujarnya, membuat sebagian orang belum menerima UU tersebut. Bahkan, memicu unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kaltim.
"Tiga hal ini tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga. Bagaimana bisa mentaati anjuran (protokol kesehatan), berkampanye Pilkada taat aturan dan berunjukrasa santun," ungkap Hadi.(yans/ri/humasprovkaltim)
29 September 2015 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
02 Juli 2019 Jam 21:25:13
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
28 Januari 2018 Jam 19:13:06
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
19 Mei 2022 Jam 21:02:29
Administrasi Pembangunan
19 Mei 2022 Jam 21:00:27
Wakil Gubernur Kaltim
19 Mei 2022 Jam 20:57:24
Imunisasi
19 Mei 2022 Jam 20:52:05
Gubernur Kaltim
19 Mei 2022 Jam 20:44:38
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
06 Februari 2022 Jam 20:55:01
Warga Kaltim Bicara
02 Juli 2020 Jam 13:02:09
Pendidikan
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan