SAMARINDA - Waktu operasi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dikurangi. Awalnya dari pukul 06.00-23.00 Wita menjadi 06.00-18.00 Wita.
Hal ini bertujuan untuk pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19) di Benua Etam Kaltim khususnya di Balikpapan.
"Operasional Bandara SAMS diubah sementara. Dari 06.00-18.00 Wita dengan batas toleransi waktu delay maksimal 30 menit dari pukul 18.00 Wita," kata Kepala Biro Humas Setdaptov Kaltim Drs. HM Syafranuddin MM sebagaimana juga disampaikan Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setprov Kaltim Lisa Hasliana, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/4).
Perubahan ini berlaku sejak 8 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Keputusan ini juga sesuai surat edara Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor Nomor 553/2619/B.ISD-III tentang Perubahan Jam Operasi Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tanggal 20 April 2020.
"Perubahan ini juga berdasarkan dari berita acara rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot Balikpapan bersama PT Angkasa Pura tentang pembatasan jam operasi Bandara SAMS baru-baru ini," jelasnya.
Diharapkan pihak maskapai penerbangan menyesuaikan dengan kondisi tersebut. (jay/ri/humasprovkaltim)
12 Agustus 2018 Jam 19:55:38
Perhubungan
08 Oktober 2018 Jam 17:58:30
Perhubungan
07 Oktober 2019 Jam 22:59:38
Perhubungan
07 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
23 Mei 2019 Jam 09:21:33
Perhubungan
27 Mei 2022 Jam 20:50:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2022 Jam 20:47:27
Investasi
27 Mei 2022 Jam 20:45:09
Tokoh Inspirasi
26 Mei 2022 Jam 20:42:53
Pendidikan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
29 Juli 2020 Jam 12:43:13
Perencanaan Kegiatan
01 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
01 Februari 2017 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
17 Juli 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 September 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan