SAMARINDA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan bahwa pemerintah telah mewacanakan tatanan normal baru (new normal). Dimana kedepan diharapkan sudah berupaya untuk memasuki kehidupan normal baru ditengah pandemi, yaitu berdamai atau hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Artinya masyarakat bisa hidup secara produktif dan aman dari Covid-19. Jadi sekecil apapun upaya kita itu akan memberikan manfaat kepada orang lain jika dilakukan secara bersama-sama, terutama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim," kata Andi M Ishak, dalam konferensi pers lewat daring, Sabtu (30/05) sore.
Menurutnya, ada 3 (tiga) aspek yang menjadi dasar penetapan suatu daerah bisa menerapkan tatanan normal baru. Pertama adalah bagaimana perkembangan secara epidemolog, melihat indikator tingkat reproduktif suatu wilayah terhadap penyebaran Covid-19 harus mengalami penurunan minimal 50 persen dan angkanya harus dibawah 1. Kemudian yang kedua, yaitu bagaimana sistem kesehatan di daerah itu. Ketiga adalah kemampuan surveilance daerah tersebut.
"Jika ketiga hal tersebut tidak terpenuhi maka masih diperlukan pembatasan-pembatasan di daerah tersebut. Untuk itu pemberlakuan kebijakan tatanan normal baru harus berdasarkan eberapa data dan keilmuan. Dalam penerapannya pun harus memerlukan disiplin tinggi dari masyarakat didukung pengawasan ketat dari aparat," jelasnya.
Perkembangan terakhir penyebaran Covid-19 di Kaltim per Sabtu (30/05), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 10.021 kasus, dengan rincian selesai pemantauan 9.351 kasus dan masih dalam pemantauan 670 kasus. Sementara untuk distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium sebanyak 1.175 kasus. Dengan rincian ODP yang diperiksa sebanyak 113 kasus, PDP 792 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 270 kasus. Berdasarkan hasil laboratorium, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 291 kasus, negatif 579 kasus, probable 1 kasus dan masih dalam proses 304 kasus. Jumlah pasien sembuh 161 kasus, meninggal 3 kasus dan masih dirawat 127 kasus.
"Melihat perkembangan ini kita harus tetap waspada. Ini merupakan suatu peringatan bagi kita. Jangan sampai melonggarkan kondisi yang ada, perlu ada penyesuaian yang harus dilakukan. Tetap laksanakan anjuran pemerintah. Jaga diri dan jaga sesama," harap Andi M Ishak. (her/ri/humasprovkaltim).
28 November 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Maret 2020 Jam 20:14:09
Kesehatan
14 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 Agustus 2020 Jam 21:49:01
Kesehatan
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 Februari 2021 Jam 06:48:01
Berita Acara
26 Februari 2021 Jam 06:46:15
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Februari 2021 Jam 22:29:50
Kesehatan
24 Februari 2021 Jam 23:12:16
Berita Acara
24 Februari 2021 Jam 23:10:36
Perencanaan Kegiatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
05 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Januari 2019 Jam 21:30:34
Kegiatan Pemerintah
31 Januari 2021 Jam 22:40:05
Ketetapan Pemerintah
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah