SAMARINDA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto mengatakan secara kelembagaan masih ada tiga daerah dari 10 kabupaten dan kota yang berbentuk kantor belum menjadi Badan Kesbangpol. "Tiga daerah yang belum merubah menjadi badan yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu," kata Yudha Pranato, Kamis (23/5/2019).
Berdasarkan informasi lanjut Yudha, sekarang ini dalam proses dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah terealisasi. Kesbangpol yang berstatus kantor bisa naik menjadi badan dari tiga daerah. Yudha Pranoto menghimbau kepala daerah yang bersangkutan ( Balikpapan, Paser dan Mahulu) agar dapat secepatnya menindaklanjuti instruksi Menter Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menaikkan status lembaga di daerahnya.
Peningkatan status, lanjut Yudha, guna meningkatkan efektivitas, keselarasan, sinergitas serta koordinasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri. "Karenanya, daerah agar menetapkan satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam bentuk badan," tandasnya.
Yudha menambahkan Kesbangpol dalam koordinasinya langsung ke kepala daerah, sehingga kalau tingkatnya masih kepala kantor tentu kurang pantas dalam berkoordinasi, seperti dengan Kapolres atau Dandim. "Peningkatan status dari kantor menjadi Badan Kesbangpol agar dapat berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menangani konflik apabila terjadi di daerah," ujranya.
Ditambahkan, Badan Kesbangpol mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan daerah urusan bidang ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan seni, budaya, agama dan ekonomi.
Semenetara fungsinya dalam perumusan kebijakan teknis dan pembinaan urusan bidang ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan seni, budaya, agama dan ekonomi. Termasuk pengembangan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan penanganan konflik. Fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan urusan ideologi, pembinaan lembaga adat bidang kesatuan bangsa serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan urusan ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
22 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 Februari 2018 Jam 19:09:57
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
14 September 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
09 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
14 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
16 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
29 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kearsipan
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan