Samarinda – Sebanyak 3.745 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas'ud atau yang akrab disapa Gubernur Harum.
Prosesi penyerahan SK digelar secara hybrid di Aula Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi PPPK Fungsional. Seluruh PPPK yang tersebar di berbagai instansi juga mengikuti kegiatan secara virtual dari unit kerja masing-masing.
Gubernur Harum dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah resmi diangkat. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk nyata komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
“Ingat, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan niat yang lurus, integritas tinggi, dan profesionalisme,” ujar Gubernur Harum saat memimpin Penyerahan SK CPNS dan PPPK serta Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Fungsional di Lingkungan Pemprov Kaltim, Rabu (7/5/2025).
Gubernur juga menekankan pentingnya peran ASN dan PPPK sebagai ujung tombak reformasi birokrasi dan akselerator pembangunan di Kalimantan Timur, apalagi dalam mendukung visi besar provinsi sebagai kawasan strategis nasional seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kapasitas SDM aparatur sipil di Kaltim, sekaligus cerminan komitmen Pemprov untuk terus mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan melayani. (KRV/pt)