Samarinda - Sebanyak 60 orang anggota DPRD dari Kabupaten Paser dan Berau mengikuti kegiatan Orientasi anggota DPRD dalam Gelombang II, yang terdiri dari Angkatan III dan IV berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda, dari 16 hingga 20 September 2024.
Sedangkan Gelombang I telah dilaksanakan di Kota Balikpapan, dengan peserta anggota DPRD dari Kota Samarinda dan Kota Bontang, berlangsung tanggal 2 – 6 September 2024.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi anggota DPRD untuk memahami aspirasi masyarakat dan membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Karena itu, kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan bersama.
Lebih lanjut, Nina Dewi menjelaskan bahwa orientasi ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi dan tugas-tugas yang akan Bapak/Ibu jalani selama menjabat sebagai anggota DPRD.
”Agar anggota Dewan dalam menjalankan tugas efektif, maka pada kegiatan orientasi ini diharapkan dapat bertukar pikiran, belajar dari pengalaman, dan membangun hubungan yang solid dengan rekan-rekan seprofesi”, pungkas Nina Dewi.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sembiring, dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Kaltim menyampaikan, bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, orientasi dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
Sembiring juga menekankan peran DPRD sebagai mitra kepala daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mempertegas pola hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah yang bersifat check and balances, untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Jauhar melaporkan bahwa narasumber dalam orientasi ini terdiri dari Widyaiswara BPSDM Kaltim dan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yang membahas penguatan integritas DPRD. Narasumber lainnya berasal dari Akademisi Universitas Mulawarman.
Jauhar juga menyampaikan suasana orientasi yang dinamis, di mana banyak isu kontemporer didiskusikan, termasuk bagaimana anggota Dewan menjalankan fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Tidak kalah menariknya ketika membahas Tugas dan Wewenang Anggota DPRD”, pungkas Jauhar.
Acara pembukaan dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Abdurrahman, serta Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Rina Kusharini, yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan orientasi. Juga hadir Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama dari BPSDM Kaltim. (MJE/Prb/ty).