Samarinda – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak April hingga 30 Juni 2025 disambut antusias oleh masyarakat.
Kantor-kantor Samsat di berbagai daerah, termasuk Samarinda, terlihat dipadati warga yang ingin memanfaatkan momentum penghapusan denda pajak kendaraan ini.
Masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, memanfaatkan kesempatan ini dengan penuh rasa syukur. Salah satunya adalah Briza Meidina, mahasiswa Universitas Terbuka Samarinda.
"Terima kasih Pemprov Kaltim telah memberlakukan pemutihan pajak ini," ungkap Briza dengan penuh syukur.
Briza juga menambahkan bahwa program ini sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada kendaraan pribadi sebagai sarana transportasi utama.
“Pemutihan PKB ini sangat meringankan beban, apalagi transportasi umum di Kaltim masih belum memadai. Jadi, tidak semua orang mampu membayar denda atau tunggakan. Program ini sangat membantu,” ujarnya.
Program pemutihan pajak ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak serta meringankan beban ekonomi warga di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2025.(hmd/dfa)