Bappeda Kaltim Gelar Pelatihan Pemanfaatan Data Regsosek Melalui Aplikasi SEPAKAT

Samarinda - Badan Perencanaan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Bappeda Kaltim) menggelar pelatihan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT).

Aplikasi SEPAKAT yang dirancang oleh Bappenas RI adalah aplikasi berbasis website yang menyediakan analisis berbasis data makro dan data mikro untuk mendukung perencanaan dan penganggaran berbasis bukti. Aplikasi ini membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan data Regsosek yang dapat digunakan untuk menyusun dokumen perencanaan berbasis data. 

Img 20241105 W A0009

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Kabid (PPEPD) Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief memaparkan, regsosek sendiri merupakan basis data kesejahteraan penduduk yang menjadi bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk mewujudkan visi Satu Data Indonesia (SDI). 

Regsosek memiliki data yang komprehensif, mencakup aspek demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset, dan geospasial. Dengan data dari Regsosek, berbagai program seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, penyediaan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, serta program pembangunan lainnya dapat dijalankan dengan lebih efektif. 

“Pemanfaatan data regsosek ini juga berkontribusi dalam mendukung perencanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Kabid (PPEPD) Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief dalam Pelatihan Pemanfaatan Data Regsosek Melalui Aplikasi SEPAKAT yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Senin (4/11/2024). 

Tujuan pemanfaatan data regsosek ini, kata dia, dimaksudkan untuk mendukung kebijakan pengentasan kemiskinan secara tepat sasaran, meningkatkan efektivitas program sosial-ekonomi dan perencanaan pembangunan, serta mengoptimalkan alokasi anggaran berbasis data untuk hasil yang lebih efisien. 

Img 20241105 W A0008

Agenda pelatihan pemanfaatan data regsosek diikuti oleh 15 perwakilan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Kaltim yang menjadi pengelola akun SEPAKAT. Di antaranya adalah Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Disperindagkop, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPD, DPUPR-PERA, Dinkes, DPKH, Disnakertrans, DKP3A, dan DPTPH.

Img 20241105 W A0011

Pelatihan dilaksanakan selama dua hari pada 4-5 November 2024 yang menghadirkan para pemateri dari Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas RI. Yakni Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Dr. Muhammad Cholifihani, dua fasilitator Bappenas Tri Arifin Darsono dan Beni Aulia Abdillah. Serta Perencana Ahli Madya, Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Widaryatmo. (KRV/pt)