Berau Catat Inflasi Tertinggi di Kaltim, PPU Terendah

Samarinda - Pada Oktober 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur sebesar 1,75 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 3,54 persen.

Kemudian Inflasi di Kota Samarinda tercatat sebesar 1,61 persen, diikuti Balikpapan sebesar 1,51 persen, dan terendah di Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 0,85 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, dalam keterangan resminya pada Sabtu (2/11/2024).

Yusniar menjelaskan Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,08 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,41 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,52 persen,

Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 5,32 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,35 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,71 persen.

“Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,90 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,92 persen,”terangnya.

Sebaliknya, terdapat beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 0,99 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,50 persen.

Secara month to month (m-to-m), terjadi penurunan indeks harga (deflasi) pada Oktober 2024 sebesar 0,16 persen. Sementara itu, secara year to date (y-to-d), pada Oktober 2024 terjadi inflasi sebesar 1,08 persen. (Prb/ty)