Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengusung tema “Layanan Manajemen ASN yang Adaptif, Responsif, dan Berorientasi pada Meritokrasi.” Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat kualitas layanan kepegawaian.
FKP diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen BKD untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas layanan manajemen ASN. Melalui forum ini, berbagai masukan, kritik, dan saran dihimpun guna memastikan layanan kepegawaian dapat menjawab kebutuhan zaman dan mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional.
FKP dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, di Ruang Rapat 2 Kantor BKD Kaltim, Jum’at (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Arief menegaskan bahwa ASN tidak lagi hanya dipandang sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memastikan birokrasi bergerak lebih cepat, tepat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Badan Kepegawaian Daerah memiliki peran penting sebagai pengungkit dalam memastikan talenta ASN tersedia, kompeten, dan mampu mendorong kinerja daerah menuju tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan hari ini memiliki makna strategis untuk memperkuat peran tersebut,” ujarnya.
Arief juga mengapresiasi capaian Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan BKD Kaltim yang pada tahun 2024 mencapai angka 91,01. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya reformasi birokrasi telah berada di jalur yang benar.
“Namun, capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Masih ada ruang yang perlu diperbaiki, seperti mengurangi keluhan berulang dari masyarakat, memperpendek waktu layanan, serta memastikan setiap prosedur pelayanan mudah dipahami, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh ASN maupun masyarakat umum,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh saluran pengaduan dan mekanisme perlindungan pelapor berjalan efektif agar kepercayaan publik terhadap birokrasi tetap terjaga. “Pelayanan publik harus dijalankan dengan etika, penuh empati, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Arief berharap FKP tidak hanya menjadi ruang diskusi, melainkan juga momentum untuk membangun komitmen bersama.
“Mari kita perkuat sinergi, menyamakan langkah, dan meneguhkan tekad dalam mewujudkan manajemen ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Kaltim, Jane Nazaruddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP bertujuan menyediakan ruang dialog kebijakan yang terstruktur antara penyelenggara layanan, pengguna layanan, serta pemangku kepentingan. Forum ini juga menjadi sarana untuk menghimpun masukan terkait persoalan nyata di lapangan, sekaligus merumuskan solusi yang tepat dan dapat dilaksanakan untuk penyempurnaan kebijakan.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat meraih layanan kepegawaian yang lebih adaptif dan berorientasi pada meritokrasi,” ungkapnya.
FKP tahun ini diikuti oleh 180 peserta, terdiri dari penyelenggara dan penerima layanan BKD Provinsi Kaltim, perangkat daerah, serta instansi vertikal.
Menghadirkan narasumber dari BKD Kaltim dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (Prb/ty)