BPSDM Kaltim Latih 144 Lurah se-Kaltim, Dukung Visi Gubernur Tingkatkan Layanan Publik

Samarinda – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim melalui peningkatan kompetensi aparatur di tingkat kelurahan.

Sebanyak 144 dari total 197 lurah se-Kaltim, atau lebih dari 73%, telah berhasil mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan BPSDM Kaltim.

Pelatihan ini dibagi menjadi tiga angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan pada 6 dan 7 Mei 2025 di BPSDM Kaltim, diikuti 40 peserta dari Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Paser. Angkatan kedua berlangsung pada 15 dan 16 Mei 2025 di Aula Kantor Walikota Balikpapan, dengan 69 peserta dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Bontang.

898d9c11 5b8e 4501 Afa3 Ae3ef49c2a92

Angkatan ketiga dan terakhir telah rampung kemarin, 21 Mei 2025, di Aula Bappeda Kutai Kartanegara, diikuti 35 peserta dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Bontang.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutannya menekankan bahwa pengembangan kompetensi lurah adalah bagian dari upaya BPSDM Kaltim meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah di tingkat kelurahan.

"Lurah adalah garda terdepan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah," ujar Nina Dewi, Rabu (22/5/2025)

5acbe8db 0568 4018 Bf12 A4f3dc70bb88

Ia menambahkan, lurah memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Tantangan yang dihadapi para lurah saat ini semakin kompleks, tidak hanya terkait administrasi pemerintahan, tetapi juga pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti  sekaligus penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa materi yang diberikan sangat komprehensif.

Lebih lanjut, Rina menjelaskan materi yang diberikan meliputi (1) Overview Kebijakan, Peran Strategis Lurah dalam Mewujudkan Pemerintahan Kelurahan yang Efektif dan Akuntabel; (2) Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Administrasi dan Layanan di Kelurahan; (3) Kepemimpinan Transformasional bagi Lurah: Membangun Tim Kerja dan Kolaborasi dengan Stakeholders; (4) Pendidikan Anti Korupsi; (5) Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Ekonomi Masyarakat; (6) Inovasi Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan; dan (7) Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Administrasi Kelurahan.

"Pelatihan Pengembangan Kompetensi Lurah selama dua hari ini memiliki total 20 jam pelajaran (JP), dan peserta akan mendapatkan e-Sertifikat," pungkas Rina.

736bfea4 0a08 4490 B1f5 C756b1b6c1b2

Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi menambahkan bahwa narasumber dalam pelatihan ini tidak hanya berasal dari kalangan Widyaiswara BPSDM, tetapi juga melibatkan pimpinan instansi atau pejabat level kabupaten/kota setempat yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing, sesuai dengan materi pelatihan yang disampaikan. (MJE/Prb/ty)