Dinkes Kaltim Dorong Masyarakat Sadar Perizinan Berusaha SLHS
Bontang - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pengawasan terpadu Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dan Tempat Fasilitas Umum (TFU) guna mendorong masyarakat agar sadar dan berinisiatif memenuhi perizinan berusaha, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di Kota Bontang pada Kamis (1/8/2024), melibatkan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kaltim. Selain itu, instansi vertikal seperti Kepolisian Daerah Kaltim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokes), Puskesmas, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang juga turut serta.
Analis Kesehatan Dinkes Kaltim, Charla Oktavia, menjelaskan bahwa pengawasan terpadu dengan lintas sektor terkait bertujuan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para pengusaha agar memperhatikan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya mengurus perizinan SLHS agar memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat.
"Salah satu perizinan yang harus diurus oleh setiap pengusaha adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," jelas Charla.
Namun, Charla mencatat bahwa selama ini banyak pengusaha merasa cukup dengan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), padahal masih ada proses selanjutnya yang harus dilalui.
Dijelaskannya lagi, tim pengawas tidak hanya meninjau, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha, menekankan bahwa mereka memiliki kewajiban yang harus dipenuhi selain berusaha.
"Kita turun langsung ke lapangan untuk pembinaan dan pengawasan, belum pada tahap penindakan. Hanya pembinaan dan pengawasan kepada sarana prasarana dan tempat usaha," tambah Charla.
Dalam inspeksinya, tim pengawas menyasar berbagai Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dan Tempat Fasilitas Umum (TFU), di antaranya Depot Air Minum (DAM) seperti DAM Agung, DAM Aini, DAM SuciQua/Dwi QUA, dan DAM L3QUA.
Pengawasan juga dilakukan pada Jasa Boga Sedap Harum 2 dan Hotel Raodah. Selain itu, fasilitas umum pendidikan seperti SMP 08 Bontang dan prasarana pondok pesantren juga dikunjungi. (rey/pt)