Diskominfo Kaltim Tingkatkan Kapasitas SDM Data Geospasial Lewat Coaching JIGD

Samarinda – Dalam rangka mewujudkan tata kelola data pemerintah daerah yang akurat, bertukar, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses maupun dibagianpakaikan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat implementasi kebijakan Satu Data.

Sebagai Walidata tingkat provinsi, Diskominfo Kaltim menyelenggarakan Pembinaan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) bagi penghasil data di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini mengacu pada prinsip Katalog Elemen Geografi Indonesia (KUGI) serta manajemen kualitas data dan informasi geospasial, yang dilaksanakan di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Kamis (16/4/2026).

Aebc2aef 2d57 4c77 9ce9 3bd0a5021676

Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Nazaruddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data. Dalam regulasi tersebut, Diskominfo sebagai walidata memiliki peran membantu pembina data dalam membina produsen data di daerah.

“Sebanyak 24 produsen data dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ikut terlibat dalam kegiatan ini,” ujarnya Nazar

1cbfed78 5a28 4dba A05f 1f4b8942a47e

Selain itu, Diskominfo Kaltim juga menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), khususnya dari Direktorat Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial, guna memperkuat kapasitas peserta dalam pengelolaan data geospasial.

Nazar mengungkapkan, tantangan utama dalam pengelolaan JIGD di daerah masih berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), khususnya pada teknis operator di perangkat daerahyang sering mengalami pergantian.

“Pergantian operator yang cukup sering menyebabkan proses transfer pengetahuan tidak optimal, sehingga kemampuan teknis perlu terus diperkuat melalui pembinaan rutin setiap tahun,” jelasnya.

Ae1e22f9 B21b 4ea9 9162 E7a06b3a56a0

Dari sisi standar, pengelolaan data geospasial telah mengacu pada prinsip Katalog Elemen Geografi Indonesia (KUGI) . Namun pada tahun ini, Diskominfo Kaltim juga memfokuskan peningkatan pada aspek kualitas data agar lebih akurat dan dapat diandalkan.

Saat ini, data geospasial JIGD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat diakses melalui portal resmi di jigd.kaltimprov.go.id. Melalui portal tersebut, sebanyak 373 dataset telah dipublikasikan dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

“Ke depan, kami terus memperkuat pengelolaan kualitas data, sekaligus meningkatkan kapasitas SDM dengan belajar dan berkolaborasi bersama BIG agar kualitas data geospasial di Kaltim semakin baik,” tambahnya.

Ia juga berharap setiap OPD dapat memiliki lebih dari satu tenaga teknis di bidang pemetaan, sehingga ketidaktersediaan pengelolaan data tidak terganggu ketika terjadi pergantian personel.

“Selama ini umumnya satu OPD hanya memiliki satu operator, dan sering berganti. Kondisi ini membuat proses pembelajaran harus dimulai dari awal kembali. Oleh karena itu, kami terus mendorong penguatan tim teknis di setiap OPD,” tutupnya. (Prb/ty)

 

foto : teguh