Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang TIK dan Persandian menggelar Training Keamanan Cyber Security Basic selama dua hari, pada 2–3 Desember 2025. Acara tersebut berlangsung di Hotel Yello Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fahmy Asa, narasumber dari PT Sentrasolusi Indonesia selaku Tenaga Ahli Cyber Security, Agus Sugiharto, serta staf TIK Diskominfo Kaltim dan sejumlah perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Fahmy Asa saat ditemui menjelaskan bahwa cyber security merupakan upaya dan praktik untuk melindungi sistem komputer, jaringan, aplikasi, dan data dari serangan, akses tidak sah, kerusakan, maupun ancaman digital lainnya. Ia menegaskan bahwa fokus utama keamanan siber adalah menjaga kerahasiaan (confidentiality) data, integritas (integrity) informasi, dan ketersediaan (availability) sistem.
Fahmy menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Diskominfo Kaltim dalam mempersiapkan pelaksanaan keamanan informasi berbasis audit ISO 27001, sekaligus sebagai respons terhadap meningkatnya berbagai insiden siber.
“Selain untuk meningkatkan kemampuan teknis pengelola sistem informasi, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim melalui Diskominfo bersiap menyesuaikan standar keamanan sesuai standar internasional yang diakui, yaitu ISO 27001,” ujarnya.(hend/dfa)