DKP Kaltim Perkuat Hilirisasi Perikanan Berbasis Keberlanjutan

Samarinda – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Kaltim) terus mendorong hilirisasi produk kelautan dan perikanan dengan tetap mengedepankan prinsip pengelolaan perikanan berkelanjutan.

Upaya hilirisasi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai tambah hasil tangkapan laut dan perairan umum, tetapi juga mencakup sektor budidaya, baik pembesaran di tambak dan kolam, budidaya laut pesisir, maupun karamba jaring apung.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim Irma Listiawati menyampaikan bahwa potensi sektor kelautan dan perikanan di daerah sangat beragam. Produk yang dihasilkan tidak hanya berasal dari perikanan tangkap, tetapi juga dari hasil budidaya yang terus berkembang setiap tahunnya.

“Produk perikanan kita bervariasi. Tidak hanya hasil tangkapan, tetapi juga hasil budidaya. Semua ini menjadi bagian penting dalam mendukung hilirisasi,” ujar saat menjadi pembicara dengan tema hilirisasi produk laut kaltim,siapkah industri kuliner lokal naik kelas, Selasa (24/2)2026).

 

Img 1486

Dalam memastikan ketersediaan bahan baku yang berkualitas, DKP Kaltim melakukan pembinaan teknis dan fasilitasi kepada para pelaku usaha, baik di sektor perikanan tangkap maupun budidaya. Pada sektor tangkap, pembinaan difokuskan kepada nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama.

Sementara pada sektor budidaya, pembinaan diberikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Adapun pada sektor hilir, DKP juga membina Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan. Melalui kelompok ini, produk perikanan tidak hanya dijual dalam bentuk segar, tetapi juga diolah menjadi produk turunan bernilai tambah seperti bakso ikan, empek-empek, bandeng presto, dan berbagai olahan lainnya.

“Artinya, produk perikanan tidak hanya dikonsumsi segar, tetapi juga memiliki produk turunan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Untuk memperluas akses pasar, DKP Kaltim memberikan fasilitasi dan pembinaan terkait sertifikasi kelayakan pengolahan. Pelaku usaha didorong untuk memenuhi persyaratan dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebelum difasilitasi dalam proses penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan selanjutnya menuju Standar Nasional Indonesia (SNI).

DKP Kaltim juga mendorong para pelaku usaha untuk melakukan verifikasi dan sertifikasi melalui OSS agar produk olahan yang dihasilkan dapat diterima di pasar yang lebih luas, termasuk pasar modern dan ekspor.

Dengan langkah tersebut, hilirisasi sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Timur diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah. (Prb/ty).