Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Ekosistem Danau Kaskade Mahakam Tahun 2024 dengan tema "Peran Para Pihak Terhadap Program dan Kegiatan Percepatan Penyelamatan Danau Kaskade Mahakam 2025-2029." Rapat berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Rapat dibuka oleh Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, yang diwakili oleh Zaratustra Rahmi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Zaratustra menyampaikan, "Pagi ini kita masih diberi kesehatan, keselamatan, dan kesempatan, sehingga kita dapat berkumpul untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Danau Kaskade Mahakam Tahun 2024."
Menurut Zaratustra, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, terdapat program dan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun Rencana Pengelolaan Danau Kaskade Mahakam yang mencakup informasi mengenai kondisi biogeofisik dan sosial budaya, latar belakang rencana tersebut, serta tujuan dan manfaatnya. Tahun ini menjadi tahun terakhir pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, sehingga capaian perlu dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Ibu Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Zaratustra juga menekankan pentingnya merumuskan Rencana Program/Kegiatan Penyelamatan Danau Tahun 2025-2029 untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan Danau Kaskade Mahakam, yang harus dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Danau Kaskade Mahakam merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional yang memerlukan rencana pengelolaan terpadu. Danau ini terletak di bagian tengah DAS Mahakam dan terdiri dari 20 danau, termasuk tiga danau besar: Danau Jempang (15.000 Ha), Danau Semayang (13.000 Ha), dan Danau Melintang (11.000 Ha), serta danau-danau kecil lainnya.
Kawasan Danau Kaskade Mahakam berperan penting dalam sistem aliran Sungai Mahakam sebagai kawasan retensi banjir.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat di Provinsi Kalimantan Timur, serta perangkat daerah dari Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Barat. (hend/dfa)