Dorong Satu Data Indonesia, Diskominfo Kaltim Rampungkan Verifikasi dan Validasi Data Tahap I 2026
Dorong Satu Data Indonesia, Diskominfo Kaltim Rampungkan Verifikasi dan Validasi Data Tahap I 2026

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menuntaskan rangkaian kegiatan verifikasi dan validasi data statistik sektoral serta informasi geospasial tahap I tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 30 April 2026.

Melalui Bidang Statistik, Diskominfo Kaltim memfasilitasi proses pemeriksaan dan penyelarasan data yang melibatkan berbagai Perangkat Daerah (PD). Pada hari terakhir pelaksanaan, tercatat sebanyak 19 OPD turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yang menitikberatkan pada proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat provinsi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan data yang dihasilkan memiliki kualitas, akurasi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, data yang telah melalui proses verifikasi dan validasi yang baik akan menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan konsistensi dari seluruh perangkat daerah agar data yang disajikan benar-benar valid dan terintegrasi.

Selain sebagai forum verifikasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dan evaluasi terhadap pengelolaan data statistik sektoral dan informasi geospasial di masing-masing PD. Berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan turut diidentifikasi guna perbaikan ke depan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat tata kelola data yang lebih terpadu, berkelanjutan, serta mampu mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien di Kalimantan Timur.

Adapun Perangkat Daerah yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, DPMPTSP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan, BKD, DPTPH, Inspektorat, Dispora, Biro Hukum, Dinas Sosial, serta Satpol PP. (rey/pt)