DP3A Kaltim Gandeng Ojol Berlian Perkuat Perlindungan Anak di Sektor Transportasi

Samarinda - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur resmi menggelar kegiatan "Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Bersama Ojol Berlian" di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam merealisasikan program Perlindungan Perempuan dan Anak tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat peran pengemudi ojek online sebagai agen pencegahan kekerasan.

Ojol Berlian (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) hadir sebagai mekanisme pencegahan kekerasan di sektor jasa layanan transportasi. Program ini didesain untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.

01e58f31 Ce45 43e3 84f4 7486f533afa2

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Hj. Junainah, Pengemudi ojol ini adalah pelopor sekaligus pelapor. Artinya, mereka terlibat langsung dalam upaya pencegahan kekerasan yang terjadi di masyarakat, baik terhadap perempuan, laki-laki, maupun anak.

Menurutnya, keberadaan pengemudi ojek online yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari menjadikan mereka mitra penting pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

5c4315cf F04e 4cb0 8d2a 34ef90639083

“Oleh karena itu, pemerintah dan komunitas ojek online harus terus bermitra dan berjalan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” tutupnya.

Analis Kebijakan Ahli Muda DP3A Kaltim, Vepri Haryono, menjelaskan bahwa program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif antara penyedia jasa dan masyarakat.

“Kami mendorong terciptanya gaya hidup yang melindungi anak dalam setiap aspek, termasuk transportasi. Harapannya, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat serta wajar tanpa rasa cemas saat berada di ruang publik," ujar Vepri.

Langkah ini diambil menyusul beberapa kondisi krusial di lapangan, di antaranya: Masih maraknya kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying), hingga eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Kemudian adanya kekhawatiran orang tua terkait standar keamanan saat buah hati mereka menggunakan jasa transportasi online (motor maupun mobil) dan masih terbatasnya pemahaman mitra driver dan masyarakat mengenai perannya sebagai agen pencegahan kekerasan serta edukasi dasar keselamatan, seperti kewajiban penggunaan helm bagi penumpang anak.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satlantas Polresta Samarinda dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memberikan edukasi dari sisi keselamatan berlalu lintas serta dukungan layanan sektor terkait.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga perlindungan anak, pihak aplikator transportasi online, hingga puluhan pengemudi ojek online di wilayah Kota Samarinda.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap standar transportasi ramah anak dapat terwujud secara nyata, sekaligus meningkatkan kepedulian lingkungan dalam mencegah tindak kekerasan di sektor jasa transportasi. (Prb/ty)

Foto : teguh