Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Terpadu menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lempok Lantai 3 Kantor DPPKUKM pada Kamis (6/3/2025) ini dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Syahrani. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Syahrani dalam sambutannya menjelaskan mengenai persiapan Rapat Pengawasan Terpadu menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 yang akan dilaksanakan di Kota Samarinda dan Balikpapan. Pengawasan ini direncanakan akan dilaksanakan selama satu hari di Kota Samarinda dan dua hari di Kota Balikpapan.
"Pengawasan akan dilaksanakan di pasar tradisional dan pasar modern. Untuk di Kota Samarinda, kami akan menentukan empat lokasi di pasar tradisional dan empat lokasi di pasar modern, yang akan dibagi ke dalam dua tim," ujar Syahrani.
Pengawasan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 Maret 2025. Syahrani menambahkan, pengawasan terpadu ini melibatkan beberapa instansi, dengan tujuan untuk memastikan masyarakat merasa aman terkait pengadaan barang yang dibeli menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tujuan dari pengawasan ini adalah agar masyarakat merasa tenang dan aman dalam berbelanja, khususnya terkait barang-barang yang dibutuhkan selama perayaan Hari Raya. Kami akan melakukan pengawasan di pasar tradisional dan pasar modern, dengan fokus utama di Samarinda dan dilanjutkan di Balikpapan," jelasnya. (hend/dfa)